in

Puan Maharani Soroti Karhutla Sumatera: Akuntabilitas dan Pencegahan Harus Jadi Prioritas

JAKARTA (jatengtoday.com) — Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukum sebagai respons terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

“Ketika kejadian seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun di wilayah yang sama, maka bukan hanya kemampuan pemadaman yang perlu ditingkatkan, tapi juga akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukumnya,” ujar Puan dalam keterangannya.

Menurut Puan, karhutla bukan sekadar peristiwa alam biasa, melainkan sinyal bahwa Indonesia masih terjebak dalam siklus krisis ekologis yang belum terpecahkan. Ia menilai lemahnya sistem pengawasan dan kontrol terhadap lahan-lahan rawan terbakar menjadi penyebab utama bencana yang terus berulang.

“Jika bencana datang lebih cepat dari kesiapsiagaan, itu artinya ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Puan menyerukan agar penanganan karhutla tak lagi berfokus pada pola darurat semata, melainkan harus bertransformasi ke arah sistem yang tangguh, preventif, dan berbasis pengelolaan ekosistem berkelanjutan.

Legislator dari PDI Perjuangan itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi karhutla di lingkungan sekitar.

“Pemerintah daerah harus terus berkomitmen menjaga keselamatan warga dan lingkungan hidup melalui penanggulangan bencana secara terpadu,” kata Puan.

Ia menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan gangguan aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian materi yang signifikan. Oleh karena itu, Puan mendorong agar BPBD dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan berkala serta memperkuat edukasi publik untuk mencegah karhutla.

Puan juga menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan wilayah, konservasi lingkungan, dan kebijakan mitigasi risiko bencana. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.

“Investasi dalam ketahanan iklim dan perlindungan ekosistem harus menjadi prioritas nasional. Negara harus hadir sebelum bencana datang, dengan sistem yang mampu melindungi warga secara adil, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk terus mengawal penguatan sistem mitigasi bencana dan perbaikan tata kelola lingkungan hidup nasional.

“Keselamatan rakyat adalah mandat tertinggi dari konstitusi dan tanggung jawab utama dari kepemimpinan nasional,” pungkasnya. (*)