SURABAYA (jatengtoday.com) – Tarawih berjemaah masih dilaksanakan di 290 dari 2.504 masjid dan musala di Kota Surabaya selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan virus corona atau Covid-19.
“Ada sekitar 96 masjid di Surabaya yang masih melaksanakan salat Jumat,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (5/5/2020), mengutip hasil evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Agama mengenai penerapan aturan PSBB di rumah-rumah ibadah.
Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya antara lain mencakup pembatasan aktivitas di luar rumah serta pembatasan kegiatan keagamaan berjamaah di rumah ibadah atau tempat tertentu.
Eddy menekankan pentingnya kepatuhan warga menjalankan ketentuan mengenai PSBB dalam upaya mempercepat pengendalian penularan Covid-19.
“Kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap Perwali 16/2020 tentang PSBB,” katanya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya sudah menyarankan seluruh anggotanya untuk melaksanakan salat lima waktu berjemaah bersama keluarga di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
Namun, Ketua PCNU Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, warga NU masih melaksanakan salat Jumat di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya juga sudah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengurus masjid dan musala agar tidak menyelenggarakan salat lima waktu berjemaah dan salat Jumat guna meminimalkan risiko penularan Covid-19. (ant)
editor : tri wuryono
in Pemerintahan