in

11 Pejabat Baru Pemprov Jateng Dilantik, Ini Daftarnya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Jateng dilantik Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja, Senin (20/1/2020). Jika dalam setahun tidak menunjukkan integritas, mereka terancam dilengserkan dari jabatan.

Pejabat yang dilantik antara lain, Iwanuddin Iskandar (Kepala Biro Hukum), Eddy Sulistyo Bramiyanto (Kepala Biro Perekonomian), Haerudin (Kepala Badan Kesbangpol), Harso Susilo (Kepala Dinas Sosial), Arief Djatmiko (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Cahyono Hadi (Direktur RSUD Dr Moewardi), Tri Kuncoro (Direktur RSUD Dr Margono Soekarjo), Alek Jusran (Direktur RSUD Dr Amino Gondohutomo), Heri Dwi Purnomo (Wakil Direktur Umum RSUD Dr Moewardi), dan Yasip Khasani (Wakil Direktur RSUD Dr Moewardi).

Pada kesempatan itu, Ganjar berpesan agar para pejabat langsung bekerja dengan target yang jelas. Harapannya, invetasi di Jateng banyak yang masuk. Karena, menghadapi tantangan global saat ini, tidak bisa dihadapi dengan biasa-biasa saja.

“Semuanya harus menyiapkan Early Warning System (EWS). Rumah sakit sering menjadi contoh reformasi birokrasi yang baik dengan membuat aplikasi dan juara. Tapi, nek obate gawe pasien mung siji, ya aja diwenehi lima (kalau obat untuk pasien harusnya satu, ya jangan diberi lima). Cepatlah merespon persoalan sosial masyarakat,” pesannya.

Ganjar juga mengingatkan, inovasi, kreasi, prestasi, yang dilakukan akan hilang begitu saja jika tidak memiliki integritas. Sehingga, setiap enam bulan sekali, mereka akan dievaluasi secara personal.

Jika enam bulan pertama memiliki nilai 60, mereka akan diperpanjang enam bulan lagi untuk mendapatkan nilai minimal 90. Akan tetapi, jika tetap 60, berarti gagal dan dapat diturunkan ke jabatan sebelumnya.

“Jangan merasa kalau susah duduk secure (aman), kita akan evaluasi terus demi visi misi saya dengan Gus Yasin terlaksana,” tandasnya. (sir)

 

editor : ricky fitriyanto