Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Yasonna Sesalkan Hoaks terkait Napi Asimilasi

Pengeluaran narapidana dan anak melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 27 April 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Kebijakan Asimilasi Napi Digugat, Menkumham: Silakan Saja

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait langkah mitigasi COVID-19 di lingkungan Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyesalkan beredarnya hoaks terkait narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah. Dalam hoaks yang beredar, disebutkan bahwa akan ada gelombang besar narapidana yang akan menebarkan teror terhadap keamanan masyarakat, usai dikeluarkan dari penjara.

“Cerita horor tentang pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana seolah-olah ingin menyudutkan kebijakan yang humanis ini. Memang terdapat 21 laporan terkait pelanggaran kembali, namun ini sangat kecil jumlahnya jika dibanding dengan 38 ribu orang yang dikeluarkan, tidak signifikan,” kata Yasonna dalam upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Upacara tersebut juga diikuti seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan 680 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) seluruh Indonesia melalui media teleconference.

Yasonna juga menegaskan bahwa kebijakan pengeluaran narapidana dan anak melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, baik yang berada di atasnya maupun yang sederajat.

Dia mengatakan para narapidana tersebut bukan serta merta dibebaskan, melainkan tetap menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan bersinergi dengan kepolisian.

“Kembali kepada cita-cita para founding fathers kita bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan pemasyarakatan. Usaha pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” ujar Yasonna.

Dalam upacara tersebut, Yasonna memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra yang mendukung kinerja pemasyarakatan, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan, International Committee of the Red Cross (ICRC), World Health Organization (WHO), United States Agency for International Development (USAID), dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Upacara peringatan HBP ke-56 juga dirangkaikan dengan peresmian 44 unit pelayanan teknis pemasyarakatan baru oleh Menkumham, yang terdiri dari satu lapas narkotika, 16 balai pemasyarakatan, dua rumah tahanan negara perempuan, 12 lapas perempuan, dan 13 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen PAS dengan Yayasan Second Chance dan Dewan Masjid Indonesia. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Asimilasi NarapidanaHari Bakti PemasyarakatanMenkumham DigugatMenkumham Yasonna LaolyPembebasan Napi dan Anak
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Gadaikan Mobil Rental Rp 30 Juta, Residivis di Banyumas Kembali Diciduk Polisi

Gadaikan Mobil Rental Rp 30 Juta, Residivis di Banyumas Kembali Diciduk Polisi

27 Januari 2021
BNPB: Kerugian akibat Gempa Sulbar Rp 829,1 Miliar

BNPB: Kerugian akibat Gempa Sulbar Rp 829,1 Miliar

27 Januari 2021
IDI Siap Bantu Nakes Daftar Vaksinasi Covid-19

IDI Siap Bantu Nakes Daftar Vaksinasi Covid-19

27 Januari 2021
Resmi Jabat Kapolri, Jenderal Sigit Janjikan Penegak Hukum yang Humanis

Resmi Jabat Kapolri, Jenderal Sigit Janjikan Penegak Hukum yang Humanis

27 Januari 2021
Divaksin Covid-19 yang Kedua, Jokowi: Tidak Terasa

Divaksin Covid-19 yang Kedua, Jokowi: Tidak Terasa

27 Januari 2021
Komisi III DPR Beri Restu Listyo Sigit jadi Kapolri

Jokowi Lantik Listyo Sigit jadi Kapolri

27 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2947 share
    Share 1179 Twit 737
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5781 share
    Share 2312 Twit 1445
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3853 share
    Share 1541 Twit 963
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2453 share
    Share 981 Twit 613
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2771 share
    Share 1108 Twit 693
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk