SEMARANG (jatengtoday.com) – Kebijakan Work From Home (WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diterapkan 75 persen di Kota Semarang. Namun WFH ini hanya diterapkan bagi pegawai kantor, terutama kantor pemerintah. Sedangkan aktivitas industri atau pabrik-pabrik di Kota Semarang tidak tersentuh pemberlakukan WFH.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ditanya mengenai permasalahan tersebut menjelaskan bahwa instruksi Mendagri terkait PPKM tersebut belum mengatur WFH untuk industri.
“Kami kembali lagi ke payung atau dasar hukum, yakni instruksi Mendagri, ada atau tidak pengaturan WFH untuk pabrik? Belum ada ya? Maka Pemkot Semarang mengaturnya hanya sebatas protokol kesehatan,” ungkap Hendi sapaan akrabnya, di Balai Kota Semarang, Selasa (26/1/2021).
Meski demikian, dia berharap agar aktivitas pabrik menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Kami berharap pabrik-pabrik membuat gate, orang yang keluar masuk kerja itu sudah dicek suhu tubuhnya. Dipastikan kondisinya bersih, di wilayah mereka bekerja harus memberlakukan jarak dan seterusnya. Itu yang kami berlakukan untuk wilayah industri,” katanya.
WFH di Kota Semarang diterapkan 75 persen untuk pekerja kantor, terutama kantor pemerintahan.
Menanggapi aspirasi para pengusaha yang meminta keringanan pajak dan penundaan pembayaran listrik akibat terdampak PPKM, Hendi tidak keberatan. “Ya bagus, tapi PLN mau tidak seperti itu? Itu memang bukan ranah kami. Kalau Pemkot Semarang sudah banyak kebijakan-kebijakan yang meringankan pengusaha,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini, Pemkot Semarang telah berupaya meringankan masyarakat di tengah pandemi ini. “Misalnya di perhotelan, mau menunda dulu (bayar pajak) oke, kami beri diskon, PKL tidak bayar retribusi, oke, tidak bayar Rusunawa, oke. Air tanah minta diskon, kita kasih. Jadi kalau hari ini ada unit usaha yang menilai Pemerintah Kota Semarang tidak melakukan apa-apa, menurut saya dia bohong,” ujarnya.
Hendi yakin, masyarakat merasakan kebijakan Pemkot Semarang yang berupaya meringankan beban masyarakat. “Memang mungkin tidak maksimal, tapi sudah kami lakukan.itu,” katanya.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Aulia Hakim sebelumnya menilai PPKM akan sia-sia bila aktivitas ribuan buruh di Kota Semarang atau Jawa Tengah tetap berjubal setiap hari.
“Tidak secara spesifik mengatur kepada sektor manufaktur. Ini yang menjadi perhatian kami. Apakah posisi dari buruh yang masih bekerja ini diatur. Kalau ini tidak diatur, maka PSBB khususnya Semarang Raya, Banyumas Raya dan Solo Raya itu akan sia-sia,” katanya.
Menurut dia, seharusnya pemerintah meliburkan karyawan selama PPKM. Kebijakan yang diambil oleh negara harus mensubsidi perusahaan-perusahaan dan karyawan yang diliburkan selama PPKM. (*)
editor: ricky fitriyanto