Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

WHO Sarankan Enam Syarat Pencabutan Pembatasan Sosial

Pencabutan pembatasan sosial tidak boleh membangkitkan virus dan menjadikan keadaan lebih buruk.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 17 April 2020
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 3min read
WHO Sarankan Enam Syarat Pencabutan Pembatasan Sosial

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. ANTARA/Reuters/Salvatore Di Nolfi

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyarankan beberapa syarat harus dipenuhi bagi negara yang hendak mencabut pembatasan sosial dan ekonomi di wilayahnya dalam langkah pencegahan penyebaran kembali Covid-19.

Tedros dalam keterangannya dalam laman resmi WHO, Jumat (17/4/2020), menekankan agar pencabutan pembatasan sosial dan larangan aktivitas ekonomi tidak boleh membangkitkan virus dan menjadikan keadaan lebih buruk dari saat ini.

“Ini adalah sesuatu yang kita semua inginkan, tetapi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika dilakukan terlalu cepat, kita berisiko membangkitkan virus yang bahkan bisa lebih buruk dari situasi kita saat ini,” kata Tedros menanggapi rencana beberapa negara yang akan mengakhiri lockdown.

WHO menyarankan enam syarat yang harus dipenuhi oleh tiap negara yang akan mencabut pembatasan sosial dan ekonomi, pertama, bahwa penularan di suatu daerah tersebut sudah dapat dikendalikan.

Kedua, memastikan ketersediaan sistem kesehatan untuk melakukan pendeteksian, pengujian, mengisolasi dan merawat setiap kasus, dan melacak riwayat tiap kontak kasus.

Ketiga, wabah virus juga harus sudah diminimalkan pada tempat-tempat tertentu seperti fasilitas kesehatan dan panti jompo. Keempat, langkah-langkah pencegahan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang-orang.

Kelima, risiko penularan kasus dari luar negeri benar-benar dikelola. Dan yang keenam, memastikan masyarakat sepenuhnya telah teredukasi, dilibatkan, dan diberdayakan untuk bisa menyesuaikan diri untuk menerapkan norma-norma baru pada saat masih terjadi pandemi virus seperti saat ini.

Tedros menekankan bahwa upaya penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bekerja sama, tidak hanya dilakukan pada level internasional dan nasional, tapi juga pada level masyarakat.

Seperti diketahui, sejumlah negara di Eropa seperti Spanyol, Austria, Italia dan lainnya mempertimbangkan untuk melonggarkan kebijakan lockdown seiring terjadi pelambatan pertumbuhan jumlah kasus baru.

Berdasarkan catatan dari laporan harian WHO, beberapa negara di Eropa telah mencatatkan rekor tertingginya dalam jumlah kasus baru per hari dan angka kematian per harinya.

Tercatat pula jumlah kasus baru Covid-19 secara global per harinya paling tinggi terjadi pada 11 April yang mencapai 89.657 kasus. Setelahnya, jumlah kasus baru tidak pernah melewati angka tersebut.

Data WHO hingga 16 April mencatatkan total kasus Covid-19 di dunia telah mencapai 1.991.562 kasus dengan total kematian 130.885 jiwa.

Sementara data kasus Covid-19 di Indonesia per 16 April adalah 5.516 positif, 548 orang sembuh, 496 jiwa meninggal, 11.873 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 169.446 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Beberapa wilayah provinsi dan kabupaten-kota di Indonesia juga sudah mulai menerapkan Kekarantinaan Kesehatan dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Beberapa wilayah yang telah menerapkan dan mendapat “lampu hijau” dari Menteri Kesehatan untuk melaksanakan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, dan Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: imbauan whoOpsi Lockdown Lawan Coronapembatasan sosialWHO
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Social Distancing atau Lockdown, Mana yang Lebih Baik?

Infografis: PPKM Berlanjut Tekan Penularan Corona

23 Januari 2021
Tiga Hari ke Depan, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

Tiga Hari ke Depan, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

23 Januari 2021
Jokowi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Seluruh Tanah Air

11.280 Vaksin Covid-19 Tiba di Kudus, Vaksinasi Tahap Pertama Mulai 25 Januari

23 Januari 2021
Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang Dua Pekan

Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang Dua Pekan

23 Januari 2021
Riset Online dengan Research Note (Beta)

Riset Online dengan Research Note (Beta)

23 Januari 2021
industri-tekstile

Dirasa Memberatkan, HIPMI Jateng Desak Pemerintah Tinjau Ulang PPKM

23 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2830 share
    Share 1132 Twit 708
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5717 share
    Share 2287 Twit 1429
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2736 share
    Share 1094 Twit 684
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1551 share
    Share 620 Twit 388
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2409 share
    Share 964 Twit 602
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk