Sabtu, Februari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Warga Semarang Dilarang Pesta Rayakan HUT Kemerdekaan

Warga hanya diperbolehkan mengadakan tirakatan.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Kamis, 6 Agustus 2020
di KOTA
Reading Time: 3min read
Covid-19 Terus Melonjak, PKM Kota Semarang Berlanjut Tanpa Batas Waktu

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta warga Kota Semarang tidak menggelar pesta maupun kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian saat perayaan HUT ke 75 Kemerdekaan RI ini. Termasuk lomba-lomba 17-an, pentas seni, dan lain-lain.

Hal itu untuk mencegah potensi penularan Covid-19. “Warga hanya diperbolehkan mengadakan malam tirakat, yang biasanya dilaksanakan pada malam sebelum Hari Kemerdekaan. Tentunya dengan jumlah terbatas dan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, Kamis (6/8/2020).

Pihaknya akan melakukan pengawasan hingga di level bawah agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. “Untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan akan tetap digelar, namun dengan jumlah peserta yang terbatas. Teknisnya akan kami bahas lebih detail dulu,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjut Hendi, pihaknya akan terus mendorong masyarakat untuk disiplin menegakkan protokol kesehatan. Bahkan pihaknya juga menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker. “Sudah kami diskusikan rencana ini. Dengan bagian hukum juga sudah dibicarakan. Dalam waktu dekat akan muncul aturan sanksi bagi warga yang tidak pakai masker,” katanya.

Namun demikian, Hendi belum berkenan menjelaskan secara jelas terkait sanksi tersebut. “Paling lambat minggu depan sudah ada Perwal tentang peraturan tersebut. Beberapa hari ke depan akan kami sampaikan perubahan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sanksi bagi orang yang tidak pakai masker kami siapkan dan sedang diproses,” terang dia.

Lebih lanjut, tujuan penerapan aturan tersebut agar masyarakat semakin disiplin. Saat ini, lanjut dia, angka Covid-19 di Kota Semarang memang menurun, tapi masih tergolong tinggi. Disiplin protokol kesehatan menjadi salah satu upaya untuk terus menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, saat ini juga berjalan program Kampung Siaga Candi Hebat agar masyarakat semakin mandiri dan disiplin. “Saat ini sudah ada kurang lebih 266 Kampung Siaga Candi Hebat dan 28 pondok pesantren kerjasama TNI, Polri dan pemerintah,” katanya.

Diharapkan masyarakat bisa tetap bekerja, serta menjaga kesehatan agar roda ekonomi bergulir lagi. “Kami berharap, deteksinya lebih cepat, jangan sampai telat. Satuan tugas harus tetap melakukan swab dan rapid test secara massal,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: hut RI ke 75Penertiban Protokol Kesehatanperayaan HUT RIwarga semarang dilarang perayaan HUT kemerdekaan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Napi Lapas Semarang Dikukuhkan jadi Tim Satgas Covid-19, Ini Tugasnya

Napi Lapas Semarang Dikukuhkan jadi Tim Satgas Covid-19, Ini Tugasnya

26 Februari 2021
Resmi Dilantik, Hendi-Ita Janji Selesaikan Berbagai Masalah Ini

Resmi Dilantik, Hendi-Ita Janji Selesaikan Berbagai Masalah Ini

26 Februari 2021
Semarang Banjir Terus, Dewan Minta Pemkot Segera Tangani Fenomena Penurunan Tanah

Semarang Banjir Terus, Dewan Minta Pemkot Segera Tangani Fenomena Penurunan Tanah

26 Februari 2021
PPKM Dimulai, Banyumas Tutup Objek Wisata dan Tempat Hiburan

20 Objek Wisata di Jateng Tutup Permanen, Tak Kuat Diterjang Pandemi Covid-19

26 Februari 2021
BMKG Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Tetap Waspada! Hujan Ekstrem Diprediksi Kembali Terjadi Sabtu-Minggu Besok

26 Februari 2021
PGRI Minta Pemerintah Siapkan Prosedur Vaksinasi Guru

PGRI Minta Pemerintah Siapkan Prosedur Vaksinasi Guru

26 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3643 share
    Share 1457 Twit 911
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6373 share
    Share 2549 Twit 1593
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    711 share
    Share 284 Twit 178
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4318 share
    Share 1727 Twit 1080
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2841 share
    Share 1136 Twit 710
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk