SEMARANG (jatengtoday.com) – Hak pejalan kaki di Kota Semarang sejauh ini kerap tidak mendapatkan perhatian. Mulai dari trotoar yang direbut pedagang kaki lima (PKL) dan bisnis parkir liar, hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang hanya digunakan untuk memasang iklan, sedangkan kondisinya cenderung tidak terawat.
Minimnya perhatian terhadap sarana prasarana dan penegakan aturan mengakibatkan budaya jalan kaki di Kota Semarang semakin tergerus. Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Karangayu misalnya, hingga saat ini memprihatinkan.
“Sudah lama, alas atau tumpuan jembatan keropos. Paku, baut, hilang. Dampaknya, JPO ini membahayakan warga yang melintas, jembatannya bergoyang saat dilewati warga” ungkap salah satu pengunjung Pasar Karangayu, Nuruddin (42), Minggu (16/5/2021).
Dia mengaku khawatir saat melintas di JPO tersebut. Bagaimana tidak, kondisi JPO tersebut justru dibiarkan tidak layak dan Pemkot Semarang tidak cepat tanggap. “Keberadaan JPO ini sangat diperlukan. Namun semestinya JPO dilengkapi sarana prasarana yang memadai. Kalau lewat sini harus hati-hati, karena banyak kayu yang rapuh dan kondisinya bergoyang-goyang,” katanya.
Begitu pun, Susanto (43), warga Karangayu, menyayangkan hak pejalan kaki sejauh ini masih diabaikan. “Kita bisa melihat, di Kota Semarang sudah sangat jarang terlihat warga jalan kaki di tepi jalan, maupun melewati jembatan penyeberangan. Mengapa demikian? Ya karena tidak didukung dengan sarana prasarana yang memadai. Bayangkan, trotoar sering ditempati PKL, trotoar dipakai tempat parkir, JPO hanya dimanfaatkan pasang iklan tanpa memperhatikan sarana prasarana pejalan kaki,” katanya.
Kondisi hilangnya hak pejalan kaki ini, menurut dia, mengakibatkan Kota Semarang malah justru menjauh dari istilah “kota yang ramah”. “Berbeda dengan Bali, Yogyakarta, atau Bandung. Di sana, pemandangan warga jalan kaki di setiap ruas jalan masih cukup mewarnai,” beber dia.
Maka dari itu, dia berharap Pemkot Semarang tidak menutup mata atas hal kecil yang semestinya sangat penting ini. “Pembangunan JPO misalnya, mestinya sarana prasarana untuk pengguna harus memudahkan, nyaman dan aman. Apakah JPO saat ini sudah menyediakan akses untuk difabel? Jangan hanya mengejar pendapatan iklan. Sedangkan hak pejalan kaki dan keselamatan warga cenderung diabaikan,” katanya.
JPO Karangayu, menurut dia, saat ini dalam kondisi tidak layak. Padahal keberadaannya sangat dibutuhkan warga. “Terutama warga pengunjung Pasar Karangayu yang hendak melintasi di Jalan Jenderal Soedirman. Tidak hanya itu, JPO ini juga menjadi akses siapapun, termasuk anak-anak. Maka dari itu, JPO tersebut harus segera diperbaiki,” tutur dia. (*)
editor: ricky fitriyanto