SEMARANG (jatengtoday com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah untuk berperan lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini penting mengingat target fiskal Pemprov Jateng tahun 2026, yang menetapkan pendapatan daerah harus meningkat sebesar 3,04 persen menjadi Rp23,74 triliun.
Menurut Mohammad Saleh, di tengah upaya peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja daerah, BUMD harus mampu menjadi motor penggerak utama dalam pencapaian target tersebut. “BUMD harus berperan lebih optimal dan mampu berkontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Pengembangan model bisnis yang adaptif dan berkelas menjadi keharusan agar mampu bersaing dan menghasilkan keuntungan,” ujarnya.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan sebesar 2,79 persen, sementara pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar.
Optimisme Terhadap Performa BUMD
Saleh mengakui beberapa perbaikan performa BUMD sudah mulai terlihat. Salah satunya adalah pembangunan bisnis Rest Area Tol Solo–Semarang KM 445B Tuntang, Kota Salatiga, yang dikelola oleh PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda). “Ini adalah contoh positif yang menunjukkan bahwa BUMD sudah mulai berkontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian daerah,” kata Saleh.
BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) juga telah memulai operasional pabrik garam industri di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Juni 2025. Langkah ini, menurut Saleh, adalah usaha konkret dalam memperkuat sektor industri berbasis potensi daerah.
Pengembangan BUMD lainnya juga terlihat dalam sektor pertanian, seperti pembangunan greenhouse dan perdagangan komoditas pangan. Selain itu, penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk kebutuhan industri menjadi bagian dari upaya BUMD dalam mendukung sektor industri di Jawa Tengah.
BUMD Harus Profesional, Transparan, dan Akuntabel
Saleh menegaskan bahwa ke depan, BUMD tidak hanya dituntut untuk mengejar keuntungan, tetapi juga harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Evaluasi kinerja BUMD secara berkala sangat penting untuk memastikan bahwa setiap BUMD memiliki target yang jelas dan terukur.
“Manajemen harus profesional dan berbasis kinerja. Dengan tata kelola yang baik, BUMD akan semakin kuat dan mampu menjadi pilar penting dalam memperkuat struktur fiskal daerah,” jelas Saleh.
Saleh berharap, dengan optimalisasi peran BUMD, tidak hanya pendapatan daerah yang meningkat, tetapi juga akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
“BUMD harus menjadi bagian integral dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)
