in

Wabah Corona dan Tumpulnya Kemanusiaan

SEJAK pertama diumumkan kasus positif Corona di Indonesia pada awal bulan Maret yang lalu, hingga Sabtu (25/4/2020) tercatat total 8.607 positif, 1.042 dinyatakan sembuh dan 720 meninggal dunia. Dari data tersebut menunjukkan bahwa badai corona hinga saat ini belum surut dan cenderung melambung tinggi.
Pemerintah memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai persebaran virus corona dengan mengurangi mobilitas antar manusia. WHO menyatakan bahwa Covid-19 menular melalui droplets atau percikan yang keluar saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Sehingga dianjurkan untuk melakukan social distancing dan physical distancing, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Corona Virus Disease atau Covid-19 telah mengubah segalanya. Yuval Noah Harari seorang sejarawan asal Israel mengatakan, Covid-19 telah menguji sifat paling alami manusia, yaitu insting untuk berbelas kasih dan saling menolong. Virus ini menguji hal tersebut untuk mempengaruhi kita. Saat ini kita diwajibkan untuk melakukan jarak sosial, bertindak cerdas, bukan hanya dalam pikiran namun juga hati nurani. Hal ini diperkuat dengan berbagai pemberitaan yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Pemberitaan yang mengiris hati nurani kita, yaitu berbagai stigma negatif tehadap orang-orang yang dinyatakan positif corona hingga penolakan pemakaman jenazah Covid-19. Masih adanya stigma negatif terhadap pasien positif corona dan penolakan jenazah Covid-19 dari masyarakat mengindikasikan tumpulnya kemanusian masyarakat kita.
Padahal tidak ada satupun dari kita yang menginginkan virus corona menyerang sanak saudara kita. Namun sayangnya virus ini menyerang tak pandang bulu, baik golongan, agama maupun status sosial seseorang. Sehingga kewaspadaan dan kepedulian harus dimiliki oleh semua masyarakat untuk saling menjaga satu sama lain.
Informasi terkait penolakan pemakaman jenazah Covid-19 memang membuat hati pilu. Terlebih penolakan ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja. Hal ini mungkin disebabkan oleh ketidaktahuan, kepanikan, kekhawatiran, ketakutan yang berlebih atau bahkan mungkin ketidak percayaan kepada pemerintah.
Meminjam istilah James C. Scoot seorang Sosiolog asal Amerika untuk menggambarkan krisis kepercayaan yang telah menjalar di tengah masyarakat dengan menolak pemakaman jenazah Covid-19 merupakan bahasa yang dipakai oleh mereka yang lemah (weapons of the weak) untuk mengungkapkan ketakutan masyarakat kepada pemerintah.
Pemerintah sendiri telah memastikan bahwa pemakaman jenazah Covid-19 sudah sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang terlatih dan berwenang. Pemerintah juga sudah berupaya maksimal melindungi seluruh masyarakat sehingga pemakaman Covid-19 pun dipastikan tidak akan membahayakan warga sekitar pemakaman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menegaskan bahwa fenomena tersebut adalah sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat islam. Mengingat pemakaman jenazah adalah perintah agama sedangkan menolak perintah agama jelas hukumnya berdosa.
Kepanikan Moral
Ketakutan masyarakat atas penyebaran wabah corona ini tidak terlepas dari peran media yang menyajikan framing bahwa virus Covid-19 sebagai momok yang menakutkan. Pemberitaan media tersebut ditangkap oleh masyarakat sesuai sudut pandang media dan realitas yang dinarasikan.
Sayangnya masyarakat menerima begitu saja berita yang mereka konsumsi sehari-hari. Hal ini sebenarnya tidak membantu apapun dalam penanganan wabah, namun justru membuat masyarakat semakin khawatir dan panik.
Di tengah situasi krisis dan ketidakpastian seperti saat ini seharusnya semua elemen harus bahu membahu bergotong royong mengedukasi masyarakat. Media menjadi corong pemberitaan yang efektif untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga media harus lebih berhati-hati dalam mengabarkan isu virus Corona supaya tidak menimbulkan reaksi yang salah dan keliru dalam menyikapi persoalan virus corona.
Stanley Cohen seorang sosiolog Inggris dalam bukunya yang berjudul Folk Devils and Moral Panic (2002), mengungkapkan bahwa Moral Panic merupakan efek dari pemberitaan yang disuguhkan secara masif mengenai hal-hal yang menghawatirkan dari suatu kejadian. Sehingga memunculkan kepanikan bagi masyarakat yang mengkonsumsi pemberitaan tersebut.
Moral Panic yang muncul dari efek pemberitaan menjadikan masyarakat semakin khawatir dan merasakan kepanikan akan dampak yang akan ditimbulkan. Sehingga memicu masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan sebelum terjadinya kemungkinan terburuk.
Namun bukannya reaksi positif yang dilakukan masyarakat, justru melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan. Masyarakat menjadi kehilangan rasa kemanusiaanya dengan melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19.
Tidak seharusnya masyarakat merespons dengan cara melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan. Sebab Covid-19 bukanlah aib dan dapat menimpa siapa saja. Sehingga semua harus bahu membahu gotong royong saling menyelamatkan.
Mengurangi kepanikan masyarakat dapat dilakukan dengan menambah informasi terkait pemakaman jenazah Covid-19. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda harus bahu membahu mengedukasi masyarakat mengenai alur penularan virus corona serta prosedur pemakaman sesuai panduan dari WHO maupun Kementerian Kesehatan. Sehingga terjadi kesepemahaman yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Sebab sebuah komunikasi dikatakan efektif apabila terjadi kesamaan makna. (*)