SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng memodifikasi aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 51 tahun 2018 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri 2019.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal terkait banyaknya siswa yang berprestasi.
“Karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya, kita berlakukan besaran prosentase di zona itu. Sehingga, siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona. Ketika keluar daerah, dia menggunakan ketentuan Permendikbud sejumlah 10 persen. Kalau di dalam zona, kalau banyak ketersediaan sekolah, kita pertimbangkan sampai 20 persen di zona masing-masing,” katanya.
Ganjar juga menyatakan, ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa. Saat ini pun pihaknya sedang meminta database, sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa.
“Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing. Kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk. Potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin ada di Wonogiri, Purbalingga dan Kendal, dan coba kita antisipasi,” tandasnya.
Ganjar pun meminta kepada dinas untuk segera membuat informasi cara pendaftaran, zonasi agar masyarakat atau para orangtua tidak kebingungan.
Telkom pun membantu para calon siswa dengan menyediakan 140 server. Pendaftaran pun bisa dilakukan di rumah, melalui wifi corner atau datang ke kantor Telkom terdekat.
“Ini bukan aplikasi, tetapi berbasis web (web base). Memakai handphone juga bisa,” imbuhnya.
Mengapa siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas? Alasannya, selain sebagai bentuk penghargaan pada siswa, juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan. Mengingat mutu pendidikan satuan pendidikan di Jateng belum sama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovatif dan kapasitasnya.
“Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi,” jelasnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK di Puri Gedeh, Senin (17/6/2019).
Dijelaskan pula, untuk siswa berprestasi akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional. Dengan catatan, lomba yang diikuti berjenjang. (lhr)
editor : ricky fitriyanto