SEMARANG (jatengtoday.com) – Pelaku penembakan di Konter Ponsel MJ Seluler, Jalan Tambak Dalam Raya Nomor 87, diduga memiliki gangguan kejiwaan. Setelah diringkus petugas, terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo untuk diperiksa.
Kapolres Gayamsari, Kompol Wahyuni Sri Lestari menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah diamankan petugas dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Hari ini tadi kita bawa (pelaku) ke RS Amino untuk dilakukan observasi. Nanti kan yang menangani sana, apakah gangguan atau tidak,” beber Kapolsek, Selasa (8/1/2019).
Hal itu, katanya, untuk mengetahui kejelasan terkait kabar bahwa terduga pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Adapun dugaan motif karena cinta tak terbalas, itu juga sedang diselidiki lebih lanjut.
Yang jelas, ujar Kompol Yuni, pasca penangkapan pada Senin (7/1/2019) sore, Polsek Gayamsari telah melakukan gelar perkara dengan Satreskrim. “Itu sudah kita masukkan ke Pasal 406 tentang pengrusakan. Ancamannya 1,8 tahun,” jelas Kompol Yuni.
Namun, karena isu gangguan jiwa tersebut, pihak kepolisian dipandang perlu untuk mendalami terlebih dahulu, apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Sebab, hasil itu akan mempengaruhi hukuman yang akan dijatuhkan terhadap pelaku.
Sejauh ini, kata Kompol Yuni, pelaku diamankan oleh petugas sembari menunggu hasil observasi. Hasil observasi tersebut diperkirakan baru keluar dalam rentang waktu 2-3 minggu. (*)
editor : ricky fitriyanto