SEMARANG (jatengtoday.com) – Tren kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kota Semarang terus mengalami peningkatan. Hingga kini, total ada 61 orang yang dinyatakan sembuh.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan kabar baik tersebut setelah terakhir ada penambahan 11 pasien sembuh.
“Ada 11 pasien positif sembuh lagi. Seluruhnya berasal dari RSUP Dr Kariadi. Jadi total sudah 61 pasien yang sembuh,” jelas Hendi, Sabtu (25/4/2020).
Hingga kini masih ada 143 pasien positif Covid-19 di Kota Semarang. Namun, kabar positifnya lagi, sebanyak 49 pasien positif sedang dalam proses perbaikan klinis yang sebentar lagi bakal sembuh.
Namun, Hendi mengingatkan dengan adanya penambahan pasien sembuh ini jangan lantas membuat masyarakat jadi lengah. Semua harus waspada dengan tetap menjalankan SOP pencegahan penularan Covid-19 yang sudah disosialisasikan.
“Meskipun angka kesembuhan di Kota Semarang terus bertambah, tapi hingga saat ini tren penambahan kasus baru juga masih tinggi,” pesannya.
Berdasarkan data informasi Covid-19 yang diupdate pada Minggu pukul 13.00, total Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kota Semarang mencapai 2956 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2298 selesai pemantauan, tetapi 658 masih dalam proses pemantauan.
Sementara itu, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 597 orang. Dari jumlah itu, 289 orang dinyatakan negatif, 38 orang meninggal negatif, 8 orang meninggal tapi masih tunggu hasil, serta 262 orang juga masih menunggu hasil.
Selain itu, sampai hari ini sudah ada 30 pasien positif Covid-19 yang meninggal. Sebanyak 22 orang di antaranya merupakan domisili Kota Semarang, sementara 8 orang luar kota.
Dalam kesempatan itu Hendi menambahkan, demi menekan angka penyebaran Covid-19, Kota Semarang bakal memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB mulai Senin (27/4/2020) besok.
“Karena keadaannya belum menggembirakan, jadi mulai Senin besok akan lebih diketatkan lagi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, tapi kota ini perlu gerakan bersama untuk memutus rantai Covid-19,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto