in

Upaya Penyelundupan Ponsel Digagalkan Petugas Lapas Semarang

Ke depan, Lapas Semarang berkomitmen akan terus meningkatkan kewaspadaan.

Pengunjung Lapas Semarang yang berupaya menyelundupkan HP diamankan. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Petugas Lapas Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel). Ponsel tersebut dibawa oleh pengunjung lapas, Selasa (29/8/2023).

Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji menjelaskan, peristiwa diketahui saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang memanfaatkan layanan kunjungan.

Dalam penggeledahan seorang pengunjung perempuan, petugas mendapati enam buah ponsel yang disimpan di deker kaki. Ia lantas dimintai kesaksian dan keterangan.

Berdasarkan interogasi sementara, pengunjung tersebut merupakan keluarga napi berinisial BR. Atas kasus ini, keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara napi BR akan dikenakan hukuman disiplin (register F) dipindahkan ke straf sel untuk pembinaan lebih lanjut.

Kalapas Tri Saptono tak henti-hentinya mengimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.

“Waspada, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya,” kata dia.

Ke depan, Lapas Semarang berkomitmen akan terus meningkatkan kewaspadaan. “Kami imbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran, tidak segan-segan akan kami proses hukum”, tegasnya. (*)

editor : tri wuryono