Selasa, Maret 2, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Untuk Biaya Menikah, Dedy Saputro Nekat Curi Genset

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 14 September 2017
di Headline
Reading Time: 2min read

Para pelaku pencurian genset saat berada di Polsek Tembalang, Rabu (13/9).

BagikanTwit

SEMARANG – Petugas Reskrim Polsek Semarang Selatan menangkap 3 orang pelaku pencurian Genset di kios pasar Peterongan Semarang termasuk penadahnya. Salah satu pelaku bernama Dedy Saputro (32) warga Tandang, Candisari nekat mencuri lantaran untuk biaya pernikahan yang rencananya akan berlangsung pada Kamis (14/9) ini.
Selain Dedy Saputra unit Reskrim Polsek Semarang Selatan yang dipimpin oleh AKP Sukirwanta ini juga menangkap Ahmad Wijayanto (31) warga Bukitrejo Tandang Semarang. Ahmad Wijayanto merupakan partner dari Dedy dalam melakukan aksi kejahatanya. Selain itu turut ditangkap pula Pramono (31). Pramono ditangkap lantaran menjadi penadah hasil curian tersebut para tersangka.
Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedy Mulyadi mengatakan, Dedy dan Ahmad ini ditangkap lantaran terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka nekat mencuri sebuah Genset warna hitam milik Sri Wahyuni (41) warga Wonodri Kopen, Semarang. “Keduanya menggunakan sepeda motor saat mengambil genset pada kamis (31/8) silam. Dedy bertugas sebagai driver dan menunggu di pinggir jalan, sedangkan Ahmad Wijayanto yang mengambil genset didalam pasar,” kata Dedy saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Selatan, Rabu (13/9).
Dedy menambahkan, setelah dilakukan pengembangan ternyata Ahmad dan Dedy tidak baru kali ini melakukan pe.curian. Keduanya juga pernah melakukan pencurian di lima tempat, seperti perampasan di depan pasar Peterongan, pasar Bulu, Jalan Tentara Pelajar, waeung makan dekat RSUP Kariadi dan Roemani. “Para pelaku ini sijerat dengan pasal 363 KUHP dan 480 untuk penadahnya dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara,” terang Kapolsek.
Terkait rencana pernikahan Dedy Saputro yang rencananya dilakukan pada hari Kamis besok, Dedy mengaku pihaknya menunggu surat permohonan dari yang bersangkutan. “Sebenarnya bisa tetap dilangsungkan pernikahannya, namun harus mengajukan surat permohonan. Sampai sekarang belum ada permintaan menikah di Kantor (Polsek Semarang Selatan). Nanti nunggu suratnya dulu baru kita proses,” pungkasnya. (andika prabowo)

Trending Topic: CandisariHukumKriminalPenjaraperistiwaPolsekReskrim
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Positif Covid-19 di Boyolali Terus Menurun, Kini Tinggal 55 Pasien

1 Maret 2021
Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

1 Maret 2021
Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

1 Maret 2021
Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

1 Maret 2021
Senggol Kabel Listrik, Pekerja Bangunan Luka Parah

Disperkim Telusuri Penyebab Korban Meninggal Misterius Saat Banjir

1 Maret 2021
Sukses Taklukkan Flyover Kemayoran, Pria Parkour Ini Malah Diciduk Polisi

Sukses Taklukkan Flyover Kemayoran, Pria Parkour Ini Malah Diciduk Polisi

1 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3737 share
    Share 1495 Twit 934
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6431 share
    Share 2572 Twit 1608
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    768 share
    Share 307 Twit 192
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4372 share
    Share 1749 Twit 1093
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2877 share
    Share 1151 Twit 719
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk