in

Untuk Apa Dapat Ganti Rp 10 Miliar Jika Kemudian Mati Kena Tanah Longsor

Wadas dilanda banjir, diduga dampak pembukaan akses jalan ke tambang andesit.

Sejumlah warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mulai terganggu banjir pasca dibukanya akses jalan menuju lokasi tambang andesit. (foto dokumentasi warga)

PURWOREJO (jatengtoday.com) – Sejumlah warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dilanda banjir setelah hujan deras pada Minggu (25/3/2023) siang. Air berwarna coklat bercampur dengan tanah dan bebatuan menerjang ruas jalan di Dusun Karang.

Akibatnya, warga tidak berani melintasi jalan tersebut. Tidak hanya itu, banjir juga meluap masuk ke beberapa rumah warga dan musala di kampung tersebut. Diduga, banjir tersebut  dampak pembukaan akses jalan menuju ke tambang andesit  di Wadas dan lokasi Waduk Bener di Desa Bener yang berjarak sekira 12 kilometer.

Pasalnya, petak hutan di perbukitan wilayah tersebut mulai ditebang untuk dialihfungsikan sebagai akses jalan yang menghubungkan lokasi tambang batu andesit. Hal itu mengakibatkan air hujan tidak lagi tertahan oleh tumbuhan yang semestinya meresap ke tanah—melainkan mengalir dan meluncur ke wilayah dataran rendah.

Anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Siswanto, mengatakan apa yang dikhawatirkan warga penolak tambang andesit telah benar-benar terjadi.

“Hari ini, Minggu (25/3/2023), Desa Wadas sedang mengalami banjir,” ujarnya.

Dikatakannya, kekhawatiran mengenai dampak banjir tersebut telah disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta beberapa waktu lalu. Bahwa tambang andesit berpotensi membawa bencana bagi warga.

“Kami berharap rencana tambang bisa dihentikan karena bisa membahayakan warga,” katanya.

Siswanto mengaku pernah mengingatkan soal ini kepada para pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sebagai Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) sebagai lembaga pemerintah yang menjadi pemrakarsa proyek Bendungan Bener dan tambang andesit di Wadas, pada Senin (20/3/2023).

“Untuk apa mendapatkan ganti rugi Rp 10 miliar (setelah menyerahkan tanah untuk tambang) jika kemudian mati kena tanah longsor,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa warga Wadas menolak rencana tambang ini sejak awal karena mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan yang berakibat menimbulkan bencana.

“Tetapi pemerintah tetap menjalankan rencana menambang batu andesit di desa itu,” katanya.

Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo ini dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Mereka akan menggunakan batu andesit ini untuk membangun Waduk Bener.

“Pemerintah menggunakan cara-cara represif untuk mematikan perlawanan warga. Segala daya upaya melalui jalur hukum yang dilakukan warga juga selalu dikalahkan,” ungkapnya.

Priyan Susyie dari Wadon Wadas (kelompok perempuan yang menolak proyek Wadas) mengaku sedih melihat banjir mulai melanda desanya. “Baru dibuka akses jalan saja sudah menyebabkan banjir, apa lagi kalau ada tambang, mau jadi apa Wadas,” katanya.

Dia berharap warga Wadas harus berjuang semaksimal mungkin agar wilayah tersebut tidak dijadikan lokasi tambang. “Jika Wadas ditambang, maka yang akan terjadi adalah banjir bandang,” ungkap dia.

Warga Wadas sendiri tinggal di lereng dan kaki perbukitan di desa itu. Sehingga mereka setiap saat menghadapi ancaman risiko bencana, baik banjir maupun tanah longsor.

“Mestinya, banjir di Wadas membuat pemerintah berpikir ulang tentang rencana membuka tambang andesit di desa itu. Keberadaan tambang akan makin meningkatkan risiko bencana di wilayah itu—yang sejak dahulu telah dinyatakan sebagai daerah rawan bencana longsor,” terangnya.

BACA JUGA: Salah Urus Tata Ruang Kota Akibatkan Kebangkrutan Ekologis di Pulau Jawa

Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan BBWSSO sebagai wakil pemerintahan seharusnya berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat.

“Tidak sebaliknya membuat sengsara. Pembebasan tanah untuk tambang di Wadas hanya cerita awal penghancuran alam di Wadas,” kata kuasa hukum warga Wadas itu.

Lebih lanjut, Gempadewa dan Wadon Wadas berharap seluruh elemen kelompok sipil mau membantu warga Wadas menghentikan rencana tambang batu andesit di desa itu.

“Hanya rakyat yang bersatu bisa melawan pemerintah yang lalim dan menghentikan Proyek Strategis Negara yang menyengsarakan rakyat,” katanya. (*)