SEMARANG (jatengtoday.com) ‐ Indonesia menjadi salah satu negara yang sudah kembali diizinkan untuk mengirimkan jamaah umroh ke Tanah Suci. Namun di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia menetapkan sejumlah aturan baru.
Direktur Utama PT Arbani Madinah Wisata, Bayu Jalar Prayogo mengungkapkan, persyaratan umroh saat ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi. Penerapan protokol kesehatan menjadi hal utama.
Ketua Forum Komunikasi PPIU-PIHK Jawa Tengah tersebut mengatakan, jamaah yang diperbolehkan umroh hanya yang berusia 18-50 tahun dan tidak memiliki penyakit bawaan. “Padahal rata-rata yang ingin umroh adalah usia di atas 50 tahun,” ujar Bayu dalam program Ngobrol Bareng: Tata Cara Umroh saat Pandemi di channel youtube Jateng Today https://youtu.be/0ki-xWbmHtA.
Dalam program yang dipandu Pemimpin Redaksi jatengtoday.com Ricky Fitriyanto tersebut, Bayu mengungkapkan, kondisi itu menyebabkan pihaknya sebagai biro perjalanan tidak bisa langsung memberangkatkan jamaah yang sebelumnya sempat tertunda.
Persyaratan lain, jamaah umroh diwajibkan tes PCR di laboratorium yang bekerjasama dengan maskapai Saudi. Penerbangan yang digunakan juga hanya bisa dengan pesawat Saudia Airlines (SV) dari Jakarta-Jeddah-Jakarta.
Sesampainya di Saudi, jamaah umroh diwajibkan menjalani karantina selama tiga hari di hotel.
“Selama karantina jamaah hanya di kamar, keluar ke lobi hotel pun tidak boleh. Karena aturannya isolasi itu di dalam kamar. Kalau keluar ya nanti ditegur. Makanan juga diantar ke kamar,” papar Bayu.
Kemudian, jamaah diwajibkan memakai hotel berbintang lima selama di Arab Saudi. Kamar yang digunakan juga tidak sembarangan, maksimal diisi dua orang per kamar.
Ganti Harga
Persyaratan-persyaratan baru tersebut berdampak pada tambahnya biaya operasional umroh saat pandemi. “Otomatis ada biaya tambahan. Kalau saya nyebutnya bukan naik tapi sudah ganti harga,” katanya.
Dia mengungkapkan, tambahan biayanya mencapai kisaran Rp10 juta. Sehingga biaya umroh sekarang antara Rp35 juta – Rp40 juta.
Kenaikan tarif ini tentu mempengaruhi calon jamaah umroh. Di samping pertimbangan lain seperti pembatasan kuota jamaah hingga ketakutan terhadap Covid-19.
“Kalau menurut pandangan saya, minat masyarakat untuk beribadah umroh masih tinggi, tapi karena harga lebih mahal, calon jamaah jadi berpikir ulang,” paparnya.
Namun, secara umum pihaknya justru menyarankan agar masyarakat menunda keberangkatan. Bayu mengaku tak hanya berorientasi mencari keuntungan bisnis perjalanan umroh, tapi juga memikirkan kondisi jamaah.
“Pandemi ini membuat umroh tidak seperti biasanya. Ada banyak batasan. Takutnya nanti jamaah tidak mau memahami, umrohnya malah jadi tak maksimal,” ucapnya. (*)
editor: ricky fitriyanto