Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Uang Suap PDAM Kudus untuk Bayar Utang, Kurban, hingga Kondangan

Sebagian besar untuk bayar utang, sisanya untuk keperluan pribadi.

Baihaqi oleh Baihaqi
Rabu, 2 Desember 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Uang Suap PDAM Kudus untuk Bayar Utang, Kurban, hingga Kondangan

Terdakwa Sukma Oni Iswardani menghadiri sidang dugaan korupsi PDAM Kudus secara daring pada sidang sebelumnya. Yang hadir secara langsung hanya terdakwa Toni Yulantoro.(baihaqi/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sidang kasus dugaan suap penerimaan pegawai PDAM Kudus terus digelar. Berdasarkan fakta persidangan, total uang pungutan dari calon pegawai yang sudah terkumpul mencapai Rp720 juta.

Penarikan pungutan dimotori oleh tiga orang terdakwa. Yakni Dirut PDAM Ayatullah Humaini, pegawai PDAM Toni Yulantoro, dan seorang pengusaha Sukma Oni Iswardani.

Dalam persidangan, terdakwa Sukma mengaku telah mengambil bagian dari uang pungutan Rp600 juta. Uang tersebut sebagai pelunasan utang Ayatullah.

Menurutnya, saat mencalonkan diri sebagai Dirut PDAM, Ayatullah meminjam Rp600 juta.

Semula, Sukma dijanjikan bakal dimuluskan sebagai rekanan proyek-proyek PDAM. Namun, janji itu tak kunjung dikabulkan. “Saya terus menagih tapi tetap tidak dibayar-bayar,” ujarnya saat dimintai keterangan dalam sidang daring, Selasa (1/12/2020).

Belakangan, Dirut PDAM justru menawarkan untuk melunasi utangnya dengan cara lain. Yaitu menarik pungutan calon pegawai yang akan diangkat sebagai pegawai tetap PDAM.

Menurut Sukma, dia hanya mengambil Rp600 juta dari Rp720 juta yang terkumpul. Sisanya, Rp120 juta digunakan untuk keperluan pribadi Ayatullah saat menjabat sebagai Dirut PDAM.

Keperluan itu antara lain untuk pembelian hewan kurban saat hari raya Idul Adha dan menghadiri kondangan ke Jepara. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: Aliran korupsi pdam kudusKasus PDAM Kuduskasus suap PDAM Kudussidang kasus suap PDAM KudusSuap PDAM Kudus
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

26 Januari 2021
Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

26 Januari 2021
Daop 6 Tambah 32 Perjalanan KA untuk Libur Akhir Tahun

Bertahan di Masa Pandemi, KAI Siapkan Sejumlah Inovasi

26 Januari 2021
Jalan Tol Kayuagung-Palembang Resmi Dioperasikan

Jalan Tol Kayuagung-Palembang Resmi Dioperasikan

26 Januari 2021
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilkada Mulai 26 Januari

MK Mulai Sidangkan 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020

26 Januari 2021
Inggris Siap Bantu Lacak Varian Baru Corona

Inggris Siap Bantu Lacak Varian Baru Corona

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2919 share
    Share 1168 Twit 730
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5763 share
    Share 2305 Twit 1441
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2761 share
    Share 1104 Twit 690
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2444 share
    Share 978 Twit 611
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3838 share
    Share 1535 Twit 960
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk