SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 20 pasangan peserta nikah massal yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diarak menggunakan delman mengelilingi kawasan Simpang Lima, Selasa (17/7). Raut wajah bahagia tampak dari puluhan pasangan itu saat mengikuti arak-arakan.
Delman-delman yang diarak dihias sedemikian rupa lengkap dengan pasangan pengantin yang telah dirias. Mereka diarak menyusuri Jalan Pahlawan dan berputar di Lapangan Simpanglima Semarang.
Dalam arak-arakan itu, selain pasangan pengantin juga ikut serta Kepala Kejati Jateng, Sadiman beserta istri. Sadiman yang menggunakan delman urutan pertama memimpin arak-arakan bersama jajaran petinggi Kejati Jateng lainnya.
Setelah dilakukan arak-arakan, peserta kemudian dibawa ke aula Kejati Jateng. Di sana, mereka telah ditunggu oleh petugas KUA untuk dinikahkan secara bersama-sama.Usai dinikahkan, puluhan pasangan itu kemudian didudukkan di pelaminan yang telah disediakan.
“Nikah massal ini merupakan kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) yang ke-18. Ada sebanyak 20 pasangan yang kami nikahkan,” kata Kajati Jateng, Sadiman.
Sadiman menerangkan, sebetulnya ada banyak pasangan yang mendaftar untuk mengikuti acara nikah massal tersebut. Namun setelah melewati proses verifikasi, hanya 20 pasangan yang dinyatakan lolos seleksi.
“Kami melakukan verifikasi karena kami ingin menikahkan pasangan yang benar-benar bersih dan tidak ada masalah. Seperti misalnya, mengaku duda tetapi belum punya surat keterangan duda maka kami tolak. Intinya yang kami nikahkan harus memenuhi syarat formil sebagaimana dalam undang-undang,” tegasnya.
Kegiatan nikah massal ini lanjut Sadiman merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang dalam kondisi kesulitan. Selain nikah massal ini, peringatan HBA ke 58 dilakukan dengan sejumlah kegiatan sosial lainnya, seperti donor darah, santunan ke panti asuhan dan panti jompo, program bedah rumah, khitan massal dan sebagainya.
“Untuk program bedah rumah, ada lima rumah di Kabupaten Pati yang kami perbaiki. Mereka yang mendapatkan bantuan memang benar-benar tidak mampu sehingga kami memberikan bantuan kepada mereka,” imbuhnya.
Sadiman berharap dengan kegiatan nikah massal dan kegiatan sosial lainnya ini dapat meringankan beban masyarakat. Menurutnya, peringatan HBA tidak harus dirayakan dengan hura-hura, namun lebih bermanfaat dirayakan dengan membantu sesama.
Sementara itu, salah satu peserta nikah massal, Budi Aryani dan Eni Rosmaya mengaku senang dengan kegiatan nikah massal itu. Pasangan yang sudah berpacaran selama tujuh tahun ini mengaku memang sejak lama ingin melangsungkan perkawinan.
“Namun terkendala biaya, makanya dengan adanya nikah massal ini kami senang karena sangat membantu dan mewujudkan cita-cita kami untuk membina rumah tangga,” kata Eni.
Selain itu, Eni juga mengaku senang karena acara nikah massal yang digelar sungguh meriah. Ia tidak pernah kepikiran akan nikah secara massal dan diarak keliling menggunakan delman.
“Seru sekali, apalagi selain gratis kami juga mendapat banyak fasilitas seperti rias pengantin, mahar, dan bingkisan lainnya. Kegiatan ini sangat membantu dan kami harap Kejati Jateng tetap melestarikan kegiatan sosial ini,” pungkasnya. (andika prabowo)
editor : ricky fitriyanto