Kamis, Februari 25, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

TNI AD Dapat Sertifikat, Petani Urutsewu Ajukan Keberatan ke BPN

BPN dituding melakukan pengukuran tanpa melibatkan para petani yang secara langsung berbatasan.

Baihaqi oleh Baihaqi
Senin, 7 September 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
TNI AD Dapat Sertifikat, Petani Urutsewu Ajukan Keberatan ke BPN

Petani didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang di Kantor ATR/BPN Jateng. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Petani Urutsewu, Kabupaten Kebumen mengajukan keberatan atas dikeluarkannya sertifikat hak pakai kepada TNI AD di lahan Urutsewu. Keberatan itu diajukan petani didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen, di Kantor ATR/BPN Jateng, Senin (7/9/2020).

Menurut salah satu Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen, Arip, pensertifikatan lahan para petani oleh TNI AD dilakukan secara sepihak. Termasuk BPN juga melakukan pengukuran tidak melibatkan para petani yang secara langsung berbatasan.

Hal itu secara prosedur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah tidak sesuai karena tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dengan lahan-lahan yang menjadi batas klaim tanah TNI AD.

“Data yang dibuat TNI AD untuk mendaftarkan tanah tidak diketahui darimana asal muasalnya. Sampai dengan saat ini, tanah-tanah yang di klaim TNI AD adalah milik para petani dengan bukti C Desa dan beberapa sertifikat Hak Milik,” ujarnya.

Selain itu, penyampaian Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil tentang terbitnya sertifikat hak pakai TNI AD sebagai langkah penyelesaian konflik terbukti salah besar. ATR/BPN ceroboh dalam menangani konflik Urutsewu dimana setiap proses yang dijalankan tidak melibatkan masyarakat terdampak.

Perilaku Kementerian ATR/BPN tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dimana dalam pasal 10 tentang asas umum pemerintahan yang baik mensyaratkan adanya kecermatan dan keterbukaan.

Menurutnya, di masa pandemi seperti ini, sudah seharusnya Kementerian ATR/BPN dan TNI AD menjamin keamanan masyarakat untuk menggarap lahan-lahannya guna ketahanan pangan. Bukan malah memanfaatkan situasi dengan mengeluarkan sertifikat diam-diam.

“Kami meminta Kementerian ATR/BPN untuk mencabut sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN kepada TNI AD atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: BPN Jatengpetani Urutsewu Kebumensengketa lahan urut sewutni ad
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Dua Hari Ditutup Akibat Banjir, Stasiun Tawang Semarang Beroperasi Mulai Besok

Dua Hari Ditutup Akibat Banjir, Stasiun Tawang Semarang Beroperasi Mulai Besok

25 Februari 2021
Luncurkan Dua Single Baru, Killer of Gods Angkat Kekacauan Pemerintahan dan Konspirasi

Luncurkan Dua Single Baru, Killer of Gods Angkat Kekacauan Pemerintahan dan Konspirasi

25 Februari 2021
Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Silayur Ngaliyan, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Silayur Ngaliyan, Satu Orang Meninggal

25 Februari 2021
Featured Video Play Icon

[Video] Museum Kota Lama Semarang Kebanjiran

25 Februari 2021
Mirip Flu Spanyol dan Kolera, Corona Disebut Wabah Siklus 100 Tahun

Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Semarang Capai 320 Kilogram Perhari

25 Februari 2021
Semarang Masih Tergenang, Ribuan Rumah Terendam

Semarang Masih Tergenang, Ribuan Rumah Terendam

25 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3619 share
    Share 1448 Twit 905
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6348 share
    Share 2539 Twit 1587
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4306 share
    Share 1722 Twit 1077
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    694 share
    Share 278 Twit 174
  • Ada Wahana Ice Skating di Mal Tentrem, Pakai Es Asli

    1377 share
    Share 551 Twit 344
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk