Jumat, April 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tiongkok akan Balas Chat atas Larangan TikTok dan WeChat

Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle.

Jateng Today oleh Jateng Today
Minggu, 20 September 2020
di PERISTIWA
Reading Time: 2min read
Tiongkok akan Balas Chat atas Larangan TikTok dan WeChat

Ilustrasi - logo aplikasi Tiktok dan bendera Amerika Serikat. (Antara/Reuters/Florence Lo)

BagikanTwit
JAKARTA (jatengtoday.com) – Pemerintah Tiongkok menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat.
Jika AS tetap bertahan, Tiongkok pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan itu, demikian pernyataan Kementerian Perdagangan Tiongkok (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu (20/9/2020).

Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan Tiongkok tersebut per 20 September 2020.

Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, demikian Mofcom dikutip China Daily.

Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.

“Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi,” demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.

Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9/2020), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9/2020).

Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.

Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di Tiongkok dan AS. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Amerika Serikat larang TiktokAS larang TiktokPerang dagang AS-Tiongkok
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Evaluasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3GHz Diumumkan, Seperti Apa Hasilnya?

Evaluasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3GHz Diumumkan, Seperti Apa Hasilnya?

16 April 2021
Jamin Ketahanan Energi, Pertamina Tambah Aset dan Produksi Migas Luar Negeri

Jamin Ketahanan Energi, Pertamina Tambah Aset dan Produksi Migas Luar Negeri

16 April 2021
Co Working Space Bank Jateng Wonogiri jadi Marketplace Produk UMKM

Co Working Space Bank Jateng Wonogiri jadi Marketplace Produk UMKM

16 April 2021
Messi Sumbang 50 Ribu Vaksin Sinovac untuk Pemain Amerika Latin

Messi Sumbang 50 Ribu Vaksin Sinovac untuk Pemain Amerika Latin

16 April 2021
Polisi Temukan Empat Replika Senjata Api di Rumah Terduga Teroris Makassar

Polisi Temukan Empat Replika Senjata Api di Rumah Terduga Teroris Makassar

16 April 2021
4 Kegiatan Spesial yang Sayang untuk Dilewatkan di Bulan Ramadan

4 Kegiatan Spesial yang Sayang untuk Dilewatkan di Bulan Ramadan

16 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2021 share
    Share 808 Twit 505
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1136 share
    Share 454 Twit 284
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5271 share
    Share 2108 Twit 1318
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7279 share
    Share 2912 Twit 1820
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3410 share
    Share 1364 Twit 853
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk