in

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kurang 6 Persen

SEMARANG (jatengtoday.com) – Masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, terus mendorong agar semua tenaga kerja bisa dijamin BPJS. Baik pekerja formal, maupun nonformal.

“Saat ini posisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 94 persen untuk yang formal artinya bekerja di perusahaan. Sedangkan yang nonformal masih jauh dibawah itu,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Wika Bintang, Kamis (26/7).

Dijelaskan, upaya yang dilakukan jajaran Disnakertrans Jateng untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan antara lain, menjaring perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya sama sekali atau sudah, tapi baru sebagian.

“Kami dorong perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan, dan melakukan sosialisasi ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian, maka perusahaan harus membayarkan seluruh hak-hak dari pekerja yang bersangkutan, kami hitungkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kendala yang menyebabkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja belum mencapai 100 persen adalah beberapa perusahaan meminta adanya pentahapan. “Jadi katakanlah, setengah tahun ini sekian (pekerja yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan) dulu, sisanya pada periode berikutnya,” katanya.

Untuk kepentingan perbaruan data jumlah pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jateng mendorong perusahaan untuk memberikan keterangan secara online melalui aplikasi wajib lapor ketenagakerjaan”l.

“Pengisian data-data perusahaan, termasuk jumlah pekerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, secara online dimulai April 2018, dan di Jateng yang sudah mengisi baru 1.500-2.000 dari 23 ribu lebih perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 1,7 juta orang,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Moch Triyono mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara pihaknya dengan Disnakertrans Provinsi Jateng. “Kami akan bersinergi dengan Pemprov Jateng dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masih ada kekurangan sekitar 6 persen,” tegasnya. (ajie mh)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.