Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tindakan Pemprov Jateng Gugurkan CPNS Penyandang Disabilitas Netra Dinilai Langgar Ketentuan

Peserta tidak boleh digugurkan hanya karena pembatasan jenis disabilitas.

Baihaqi oleh Baihaqi
Kamis, 14 Januari 2021
di Headline
Reading Time: 3min read
Tindakan Pemprov Jateng Gugurkan CPNS Penyandang Disabilitas Netra Dinilai Langgar Ketentuan

Majelis hakim PTUN Semarang mendengarkan keterangan ahli dari APPKhI Pusat dalam sidang gugatan Baihaqi melawan Pemprov Jateng. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang difabel tuna netra, Muhammad Baihaqi digugurkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 lalu. Ia dinilai tidak memenuhi syarat.

Melalui surat pengumumannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah selaku penyelenggara CPNS menganggap Baihaqi salah memilih jenis formasi. Yang dilamar adalah formasi khusus difabel daksa, sedangkan Baihaqi seorang difabel netra.

Kasus pengguguran Baihaqi dalam seleksi CPNS tersebut digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Pada sidang keterangan ahli, Baihaqi didampingi kuasa hukum LBH Semarang menghadirkan ahli dari Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (APPKhI) Pusat, Rabu (13/1/2021)

Ahli menjelaskan, formasi disabilitas pada CPNS merupakan jalur afirmatif untuk penyandang disabilitas. Menurutnya, tidak boleh ada pembedaan jenis maupun ragam disabilitas dalam seleksi CPNS.

“Peserta tidak boleh digugurkan hanya karena pembatasan syarat jenis disabilitas. Karena semua memiliki hak yang sama,” ungkapnya.

Ahli juga menyampaikan, semangat afirmatif action dengan menyediakan kuota khusus penyandang disabilitas itu sebenarnya memiliki roh kesetaraan. Sehingga, ketika itu dibatasi berarti telah melanggar ketentuan.

“Pembedaan jenis maupun ragam disabilitas dalam penerimaan formasi khusus penyandang disabilitas adalah bentuk diskriminasi,” ucap ahli.

Hal tersebut, katanya, menunjukan ketidakpahaman akan hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No.13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas.

Ahli menegaskan, pemerintah daerah harus hati-hati dalam menafsirkan perundang-undangan yang ada. Terrmasuk tidak boleh menafsirkan ke-disabilitas-an seseorang terutama dalam proses CPNS tanpa melibatkan ahlinya.

Dalam konteks diskriminasi yang diterima oleh Baihaqi terjadi karena adanya penafsiran pribadi oleh Pemprov Jateng termasuk adanya proses eliminasi peserta CPNS disabilitas dengan pribadi tanpa melibatkan ahli.

Raih Nilai Tertinggi

Baihaqi merupakan seorang tuna netra tetapi masih bisa melihat, salah satu matanya bisa berfungsi seperti biasa. Pada 2019 lalu, ia mendaftar sebagai guru matematika di SMAN 1 Randublatung melalui seleksi CPNS atau CASN Formasi Khusus Difabel.

Baihaqi cukup kompeten, dibuktikan dengan raihan nilai tertinggi pada Seleksi Kompetensi Dasar CPNS yang diikutinya.

Kualifikasi yang dimiliki Baihaqi juga telah sesuai. Dia adalah pemegang ijazah sarjana pendidikan matematika dari Universitas Negeri Yogyakarta, linier dengan formasi yang dilamar.

Selain itu, Baihaqi telah mengantongi Sertifikat Pendidik dari Kemenristekdikti. Sehingga, kondisi difabel yang dimiliki sama sekali tidak menghambat kemampuannya sebagai guru profesional. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Baihaqi gugat pemprov jatengdifabel gugat Pemprov jatengGanjar PranowoGubernur Jateng Ganjar PranowoJateng GayengPemprov Jateng digugatSekda JatengSeleksi CPNS Pemprov Jatengtunanetra gugat sekda jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Komisi III Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri

Komisi III Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri

20 Januari 2021
PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

19 Januari 2021
Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

Diduga Frustrasi, Pria Ini Nekat Terjun Bebas ke Sungai Bengawan Solo

19 Januari 2021
Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

Jalur Kaligawe Tergenang, Dewan Minta Pemkot Segera Lakukan Penanganan

19 Januari 2021
Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

Polri Identifikasi 40 Korban Sriwijaya Air

19 Januari 2021
Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

Jasad Bayi Kembar Tersangkut di Pintu Rumah Pompa Semarang

19 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1065 share
    Share 426 Twit 266
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    966 share
    Share 386 Twit 242
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2691 share
    Share 1076 Twit 673
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2668 share
    Share 1067 Twit 667
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk