SEMARANG (jatengtoday.com) – Tim Investigasi Dugaan Plagiasi yang mencatut Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman mengklaim tidak menemukan bukti bahwa Fathur terbukti melakukan plagiasi.
Ketua Tim Investigasi, Profesor Mungin Edi Wibowo menerangkan pihaknya telah melakukan pendalaman pada persoalan tersebut. Menurut dia, ada ketidaksesuaian bukti-bukti kasus dugaan plagiasi karya ilmiah milik Fathur Rokhman.
“Kami juga sudah menemui Anif Ridha. Kami melakukan pemeriksaan juga kepada dirinya,” kata Mungin.
Mungin menyatakan, pihaknya memiliki dua bukti artikel milik Fathur Rokhman dan Anif Ridha yang isinya sama persis 80 persen. Kata dia, artikel milik Fathur Rokhman bisa dipertanggungjawabkan karena mencantumkan nama sumbernya dari hasil penelitian tahun 2002 silam.
“Fathur Rokhman membuat karya itu ketika jadi peneliti muda dengan gelar doktorandus. Unnes membiayai penelitiannya seharga Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mungin menerangkan, hanya rentang waktu setahun kemudian Anif Rida juga membuat karya ilmiah nyaris mirip dengan milik Fathur Rokhman tepatnya pada 2003 silam.
“Nah dari situ kan ketahuan kalau Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi. Jangan-jangan Rida sendiri yang memplagiat karyanya Fathur Rokhman,” terangnya.
Atas temuan itu, tim investigasi kemudian melapor kepada Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, Ali Gufron dan Irjen Kemenristek. Dengan disaksikan perwakilan biro hukum dan Menristek M Nasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman diduga melakukan plagiasi terhadap karya skripsi mahasiswanya. Dugaan plagiasi tersebut mencuat saat adanya sidang kode etik Prof Saratri Wilonoyudho oleh majelis Profesor Unnes, atas status media sosialnya di Facebook.
Dalam sidang tersebut, diketahui jika Saratri menyerahkan sebuah artikel ilmiah berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas karya Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman, yang terbit di Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajaran (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004.
Artikel itu diduga plagiasi dari karya milik Anif Rida dengan judul, Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas, yang terbit dalam prasidang Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) W Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003. (andika prabowo)
editor : ricky fitriyanto