Selasa, Maret 2, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tiga Pengeroyok Polisi saat Demo Ditangkap, Dua Orang Buron

Saat itu polisi tengah membubarkan unjuk rasa yang berakhir ricuh akibat disusupi perusuh.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 21 Oktober 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Tiga Pengeroyok Polisi saat Demo Ditangkap, Dua Orang Buron

Polda Metro Jaya gelar ekspos kasus penangkapan tiga orang pemuda lantaran mengeroyok seorang personel Polri yang berinisial AJS pada ricuh unjuk rasa Kamis, 8 Oktober 2020. ANTARA/Polda Metro Jaya

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pemuda lantaran mengeroyok seorang personel Polri yang berinisial AJS saat ricuh unjuk rasa Kamis (8/10).

“Pelaku pengeroyokan lima orang, dua orang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Yusri menjelaskan pelaku yang diamankan polisi berinisial MRR (21), (SD) 18 dan MF (17). Sedangkan pelaku yang masih dalam pengejaran diketahui berinisial Y (29) dan FA (24).

Pengeroyokan AJS diketahui terjadi Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Paragon, Jakarta Barat pada Jumat dini (9/10). Saat itu polisi tengah membubarkan unjuk rasa yang berakhir ricuh akibat disusupi perusuh.

Para perusuh tersebut kemudian hendak merusak sejumlah fasilitas umum yang berada di lokasi namun dihalau oleh warga. Para perusuh yang hendak menyerang warga tersebut kemudian dilerai oleh AJS, namun akibatnya malah AJS yang dikeroyok oleh perusuh tersebut.

“Ada orang umum berusaha mencegah, orang itu menjadi sasaran dan dikeroyok. Kemudian dilerai oleh AJS, malah anggota yang melerai ini dianiaya juga oleh para tersangka,” tambahnya.

Akibat pengeroyokan itu anggota Polri AJS dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. AJS mengalami luka-luka berat.

Tidak hanya memukuli AJS, kelima orang itu juga merampas barang-barang milik AJS, seperti handphone hingga kartu tanda pengenal anggota Polri.

Handphone AJS kemudian dijual oleh tersangka FA seharga Rp 2.250.000 kepada AIA (25) yang turut diamankan atas perannya sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Para tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara. (ant)

editor: tri wuryono

Trending Topic: Demo omnibus lawDemo Omnibus Law ricuhPengeroyokan PolisiPerusuh Demo Omnibus Law
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

tempe

Bukan Lagi Bangsa Tempe

2 Maret 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

Positif Covid-19 di Boyolali Terus Menurun, Kini Tinggal 55 Pasien

1 Maret 2021
Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

Festival Durian di The Park, Sediakan 1.000 Durian per Hari

1 Maret 2021
Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

Sudirman Said Kunjungi Pusdiklat PMI Jateng, Bahas Sertifikasi Profesi

1 Maret 2021
Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

Meski Tak Punya IMB, Warga Kampung Karangjangkang Semarang Tak Ingin Rumahnya Digusur

1 Maret 2021
Senggol Kabel Listrik, Pekerja Bangunan Luka Parah

Disperkim Telusuri Penyebab Korban Meninggal Misterius Saat Banjir

1 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3738 share
    Share 1495 Twit 935
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6431 share
    Share 2572 Twit 1608
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4374 share
    Share 1750 Twit 1094
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    769 share
    Share 308 Twit 192
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2877 share
    Share 1151 Twit 719
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk