SEMARANG (jatengtoday.com) – Di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona yang sedang melanda, Pengadilan Negeri (PN) Semarang sampai saat ini masih tetap menjalankan aktivitas persidangan.
PN Semarang sendiri meliputi pengadilan umum, pengadilan niaga, pengadilan hubungan industrial, serta pengadilan tindak pidana korupsi yang mengadili kasus rasuah di seluruh Jawa Tengah.
Ketua PN Semarang Sutaji mengungkapkan, meskipun sidang masih berlangsung di hari aktif, pihaknya tetap mengantisipasi dengan menerapkan protokol sesuai dengan arahan Mahkamah Agung (MA) RI.
“Masih biasa. Hanya di tiap pintu masuk kita sediakan hand sanitizer,” ujarnya, Minggu (22/3/2020).
Humas PN Semarang Eko Budi Supriyanto menambahkan, selain hand satitizer, pengadilan juga menyiapkan masker dan thermometer bagi para pengunjung.
Bahkan, pada hari Sabtu petugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area PN Semarang.
“Sementara ini pengunjung pengadilan belum dibatasi. Tapi kami berupaya sebisa mungkin mencegah agar tidak terjadi penularan,” ucap Eko.
Menurutnya, rata-rata dalam sehari terdapat 50 perkara yang disidangkan di lingkup PN Semarang. (*)
editor: ricky fitriyanto