SOLO (jatengtoday.com) – Tim gabungan menggelar operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan dan pemeriksaan usap antigen kepada masyarakat yang melintas di Jalan Ir Sutami atau depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/12/2020).
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Surakarta, TNI, Satpol PP, Dishub Jateng, Kesbangpol, Dinas Kesehatan Jateng, Dinas Kesehatan Kota (DKK) setempat, menggelar operasi gabungan Yustisi, juga pemeriksaan usap antigen untuk masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin Prokes guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Solo.
Menurut dokter Yan Aji selaku tenaga kesehatan Laboratorium Klinik Patologi RSUD Dr. Moewardi Surakarta kegiatan ini sudah kedua kalinya digelar. Operasi pertama dilakukan tes usap antigen pada Kamis (24/12/2020), sebanyak 50 orang dengan hasil negatif semuanya.
Namun, lanjut Yan Aji, pada tes usap antigen yang dilaksanakan di depan TSTJ Jebres Solo, pada Minggu ini, dari 77 orang yang diperiksa satu orang di antaranya positif Covid-19.
“Dinas Kesehatan Jateng berkoordinasi dengan DKK Surakarta menyediakan untuk 100 orang. Sasarannya masyarakat yang terjaring operasi saat melintas di Jalan Ir Sutami Jurug Solo, pengunjung TSTJ, dan masyarakat umum lainnya,” katanya.
Menurut Yan Aji dari sebanyak 77 orang yang menjalani tes usap antigen satu orang yang dinyatakan positif. Warga yang positif kemudian dilakukan tes usap lagi di pos kesehatan ini, hasil sampelnya dibawa ke laboratorium dilakukan pemeriksaan “Polymerase Chain Reaction” (PCR) di RSUD Moewardi Solo.
“Pemeriksaan usap antigen hasilnya hanya butuh waktu sekitar 20 menit. Hasil positif Covid-19 langkah selanjutnya sampel langsung dilakukan pemeriksaan PCR di RSUD Dr. Moewardi Surakarta,” katanya.
Menurut Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional (Dal Ops) Polresta Surakarta AKP Dalyanto mengatakan tim gabungan berhasil menemukan 42 warga yang melanggar tidak memakai masker. Jumlah itu, terdiri dari 34 orang laki-laki dan delapan perempuan.
Mereka kemudian diarahkan untuk dilakukan tes usap antigen yang disiapkan di Posko Laboratorium Klinik Patologi RSUD Moerwardi Surakarta, di depan TSTJ Jurug Solo.
Warga yang melanggar tidak memakai masker dilakukan sanksi kerja sosial pembersihan sampah di lokasi dekat TSTJ Jurug, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan lagi. (ant)
editor: ricky fitriyanto