Selasa, Maret 9, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Terungkap! e-KTP Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Seperti Ini Modusnya

Pelaku membuatkan e-KTP kepada korban dengan bahan material asli.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 6 November 2019
di Headline
Reading Time: 2min read
Terungkap! e-KTP Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Seperti Ini Modusnya

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Arwansa. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

BagikanTwit

SOLO (jatengtoday.com) – Kasus pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK) dibongkar Satreskrim Polresta Surakarta. Pelaku yang merupakan tenaga honorer Dispendukcapil setempat meminta imbalan Rp 500 ribu untuk jasa ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Arwansa memaparkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku membuatkan e-KTP kepada korban dengan bahan material asli, tetapi hanya datanya tidak tercatat dalam database sistem ‎kependudukan negara.

“Pelaku menerbitkan e-KTP resmi, tetapi tidak tercatat dalam databse kependudukan nasional. Korban ketika menggunakan e-KTP untuk identitasnya dalam pengajuan kredit di sebuah bank, tidak terdeteksi atau nomornya tidak keluar dalam database,” terang Arwansa, Rabu (6/11/2019).

Pelaku yang memalsukan dokumen kependudukan dengan membuat e-KTP aspal (asli tapi palsu) tersebut yakni Rian Riansyah (35), seorang pegawai tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK) atau tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta.

“Pelaku bekerja sebagai petugas operator pembuatan KTP-e Dispendukcapil Kota Surakarta, status tenaga kerja kontrak,” ucapnya.

Arwansa menambahkan, kejadian pembuatan KTP-e dan KK dilakukan oleh pelaku pada Maret 2019, dan terungkap kasus ini pada Juli lalu.

Pelaku warga Kecamatan Pasar Kliwon Solo tersebut meminta imbalan membuatkan KTP elektronik kepada korban senilai Rp 500.000. Namun, pelaku membuatkan kartu identitas dengan cara yang tidak prosedural.

“Kami menyita sebuah handphone dan KTP yang dijadikan barang bukti,” tuturnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 94 dan atau Pasal 96 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 24/2013, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2006, tentang Administrasi Kependudukan. Ancaman hukumannya masing-masing 6 tahun‎ penjara hingga 10 tahun penjara. (*)

sumber : ant

editor : tri wuryono

Trending Topic: data base e-KTPKTP Elektronikpemalsuan dokumenpemalsuan e-KTP
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Diduga Malpraktik, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien Rp 25,8 Miliar

Diduga Malpraktik, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien Rp 25,8 Miliar

8 Maret 2021
Pembangunan Sport Center Lapangan Sidodadi Telan Rp 10 Miliar

Pembangunan Sport Center Lapangan Sidodadi Telan Rp 10 Miliar

8 Maret 2021
Ini Kabar Terbaru Karyawati Pabrik yang Dilecehkan 4 Atasannya

Ratusan Perempuan di Jateng jadi Korban Kekerasan, Pelakunya Ayah Tiri hingga Guru Ngaji

8 Maret 2021
Vaksinasi 400 Tenaga Medis Tertunda, Ada yang Tak Hadir Tanpa Kejelasan

Setelah Pelayan Publik, 303 Ribu Warga Semarang Segera Divaksin

8 Maret 2021
kekerasan terhadap anak

Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat, Kasus Terbanyak di Kabupaten Semarang

8 Maret 2021
Asuransi Perjalanan Covid-19 Kini jadi Syarat Pokok Liburan

Asuransi Perjalanan Covid-19 Kini jadi Syarat Pokok Liburan

8 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4225 share
    Share 1690 Twit 1056
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6592 share
    Share 2637 Twit 1648
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4510 share
    Share 1804 Twit 1128
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    550 share
    Share 220 Twit 138
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    873 share
    Share 349 Twit 218
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk