Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Satpam Pemukul Perawat Gila? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang

Pihak keluarga belum mampu menunjukkan kartu kuning bukti tersangka gila.

Baihaqi oleh Baihaqi
Senin, 20 April 2020
di Headline
Reading Time: 2min read
Satpam Pemukul Perawat di Semarang Ditangkap, Diancam Penjara 2,8 Tahun

Polrestabes Semarang saat melakukan gelar perkara tersangka pemukulan perawat. (istimewa)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus pemukulan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang dengan tersangka Budi Cahyono (43) terus diusut. Dugaan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan juga sedang didalami.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono membenarkan bahwa pihak keluarga bersama penasehat hukum tersangka mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan.

Namun, katanya, pihak keluarga belum mampu menunjukkan kartu berwarna kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa. Kartu tersebut menyatakan apakah yang bersangkutan itu gila atau tidak.

“Jadi sejauh ini hanya sebatas permohonan, tidak ada bukti gila kartu kuning,” jelas Sukiyono saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Sehingga, apakah tersangka benar-benar memiliki gangguan kejiwaan masih harus didalami. “Kan masih dugaan. Kalau diperiksa ya tetap, nanti diperiksa,” imbuhnya.

Sukiyono melanjutkan, kasus pemukulan itu masih terus diproses. Penyidik dari Polrestabes Semarang kini telah melakukan pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

“Sekarang sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Kalau tersangkanya masih ditahan di Polrestabes,” ujarnya.

Ditegur Soal Masker

Kasus ini terjadi saat tersangka Budi datang ke Klinik Pratama Dwi Puspita untuk memeriksakan anaknya yang sedang sakit. Namun, ia diperingatkan oleh perawat lantaran tidak mengenakan masker.

Tak terima atas teguran itu, tersangka lalu memaki dan menampar perawat yang diketahui bernama Hidayatul Munawaroh.

Kejadian tersebut viral karena pada saat itu perbuatan tersangka terekam secara jelas di CCTV yang ada di klinik.

Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga dan penasehat hukum tersangka dari LBH Rupadi mengajukan permohonan agar tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Pasalnya, tersangka disebut memiliki riwayat gila. (*)

Baca juga: Dampingi Tersangka Pemukul Perawat, LBH Rupadi Minta Kliennya Diperiksa Kejiwaan

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Polrestabes SemarangSatpam pukul perawatTersangka pemukul perawat
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Jokowi Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Joe Biden

Jokowi Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Joe Biden

21 Januari 2021
Joe Biden Perintahkan Wajib Bermasker di Gedung Federal

Joe Biden Perintahkan Wajib Bermasker di Gedung Federal

21 Januari 2021
Lewati Rekor Josef Bican, Cristiano Ronaldo Pemain Paling Subur Sejagat

Lewati Rekor Josef Bican, Cristiano Ronaldo Pemain Paling Subur Sejagat

21 Januari 2021
PMI-Basarnas Cari Korban Gempa Diduga Tertimbun Reruntuhan RS Mitra Manakarra

5.080 Dosis Vaksin Covid-19 Rusak akibat Gempa, Mamuju Tunda Program Vaksinasi

21 Januari 2021
TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1072 share
    Share 429 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2712 share
    Share 1085 Twit 678
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    870 share
    Share 348 Twit 218
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2709 share
    Share 1084 Twit 677
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk