in

Tersangka Kasus Tewasnya Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Ahmad Nashir dijerat dengan dakwaan alternatif.

Tersangka Ahmad Nashir diperiksa saat dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Kota Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus tewasnya ABK, anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan.

Pelimpahan dilakukan penyidik Polrestabes Semarang kepada penuntut umum di kantor Kejari Kota Semarang, Kamis (14/9/2023).

“Hari ini tahap II, yakni penyerahan tersangka atas nama Ahmad Nashir berikut barang buktinya,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Semarang Moehammad Rizky Pratama.

Barang bukti yang diserahkan antara lain hasil pemeriksaan laboratorium forensik, baju yang dikenakan korban, hingga sisa minuman keras yang dikonsumsi korban dan tersangka.

Selepas ini, pihak kejaksaan akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. “Habis ini segera kami limpahkan ke pengadilan, nanti tergantung penetapan dari pengadilan kapan mulai disidangkan,” imbuhnya.

Karena korbannya masih di bawah umur dan ada dugaan asusila, maka kemungkinan kelak sidangnya digelar tertutup untuk umum.

Tersangka Ahmad Nashir dijerat dengan dakwaan alternatif.

Sebelumnya, remaja perempuan berinisial ABK yang merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo tewas tak lama usai dijemput oleh teman prianya.

Teman pria tersebut adalah Ahmad Nashir, mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum tewas, korban dan tersangka meminum minuman keras di kamar indekos korban di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya bahkan sempat berhubungan badan. Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban. Pemeriksaan forensik juga menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal napas dan keracunan. (*)

editor : tri wuryono

Tinggalkan Balasan