in

Terkonfirmasi 20 ASN Pemkot Positif Covid-19, Lima Pejabat Dinyatakan Sembuh

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tak menampik adanya kabar penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, terkonfirmasi sebagai penderita Covid-19.

Berdasarkan hasil test swab gelombang dua, sedikitnya ada 20 ASN dinyatakan positif. “Saat ini, mereka sedang menjalani karantina mandiri, juga karantina di Rumah Dinas serta Balai Diklat,” ungkapnya, Kamis (11/6/2020).

Sedangkan kabar yang cukup menggembirakan, adalah lima pejabat struktural di lingkungan Pemkot Semarang yang sempat dinyatakan positif, saat ini telah dinyatakan negatif atau sembuh. “Ada tiga staf, saya lihat juga sudah dinyatakan negatif,” ujarnya.

Dijelaskan Hendi sapaan akrabnya, semua ASN yang terkonfirmasi tersebut kondisinya sehat dan tidak memiliki keluhan. Mereka merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Maka, lanjut dia, salah satu target penanganan Covid-19 di Kota Semarang adalah mendeteksi penderita sebelum sakit. “Dengan upaya tersebut, penderita Covid-19 lebih memiliki peluang besar untuk sembuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, angka kesembuhan penderita Covid-19 saat ini berjumlah 328 orang, atau separuh dari total penderita terkonfirmasi. “Maka dari itu kami menekankan, terkait lonjakan angka penderita Covid-19 di Kota Semarang beberapa hari terakhir, salah satunya dipengaruhi oleh upaya deteksi Orang Tanpa Gejala,” katanya.

Menurut dia, idealnya seluruh warga Semarang harus dilakukan swab test. Namun setelah dihitung, ketersediaan alat dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) serta kemampuan finansial terbatas. “Sehingga saat ini fokus sasarannya adalah masyarakat yang berada di titik keramaian,” bebernya.

Pola tes massal yang digencarkan secara masif, lanjut dia, membuat penambahan angka penderita Covid-19 terkonfirmasi. Namun hal tersebut adalah wajar. “Sehingga nambah terus, nambah terus, nambah terus, ya nggak apa-apa. Karena hasil itu memang digunakan untuk melakukan pemetaan,” kata dia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto