TANJUNGPINANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau), Selasa (28/4/2020) pukul 16.45 WIB. Sebelumnya almarhum dinyatakan positif terinfeksi corona virus disease (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan Covid-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya.
“Ada pembengkakan ginjal, hipertensi dan diabetes. Jadi Covid-19 sebagai pemicunya,” katanya.
Tjetjep mengemukakan tim medis telah bekerja maksimal sejak Syahrul dirawat di RSUP Kepri pada 11 April 2020. Peralatan dan dokter ahli telah dikerahkan untuk merawat Syahrul.
Namun selama perawatan kondisi almarhum tidak stabil, kadang membaik dan kadang drop. “Dalam beberapa hari terakhir kondisi Syahrul drop,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi Syahrul semakin memburuk sejak tadi pagi dan tim medis telah melakukan pompa jantung, dan sempat membuahkan hasil yang baik.
“Tim medis sudah bekerja maksimal, tetapi Allah berkehendak lain,” ucapnya.
Tjetjep menambahkan, jenazah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul akan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. “Lokasi pemakaman belum diputuskan. Kami juga masih menunggu informasi dari Gugus Tugas Tanjungpinang,” ujarnya.
“Pemakaman wajib dilakukan dalam waktu empat jam terhitung sejak Pak Syahrul meninggal dunia,” ucapnya.
Tjetjep sempat mengusulkan agar jasad almarhum Syahrul dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Batu 5 Tanjungpinang. Namun, setelah didiskusikan dengan berbagai pihak, ternyata tidak memenuhi persyaratan.
“Pertimbangan saya, karena beliau meninggal saat masih menjabat,” ucapnya.
Syahrul dinyatakan tertular Covid-19 pada 13 April setelah sempat melakukan berbagai aktivitas pemerintahan dan dirawat di rumah sakit. (ant)
editor : tri wuryono