GROBOGAN (jatengtoday.com) – Sejumlah warga menggeruduk lokasi proyek pembangunan Revitalisasi SDN 1 Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (15/8/2023).
Mereka mengaku menemukan dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan dengan nilai Rp 1 miliar—yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan itu.
“Kami mendesak agar aktivitas pembangunan proyek tersebut dihentikan sementara. Bangunan ini sangat membahayakan. Bayangkan, pondasi bangunan sepanjang ini tidak menggunakan cakar ayam,” kata salah satu warga, Ida.
Kontraktor dalam pembangunan tersebut—CV Setya Budi yang beralamat di Jalan Kartini Nomor 4 Purwodadi Kabupaten Grobogan—dinilai tidak profesional. Bagaimana tidak, proyek yang menelan uang Rp 1 miliar lebih itu dibangun secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan gambar perencanaan.
“Warga takut bangunan roboh. Kami sudah memberitahukan kepada kontraktornya. Tapi mereka tidak ada tanggapan dan tetap mengerjakan. Padahal sangat jelas membahayakan. Pekarjaan telah berjalan kurang lebih selama dua minggu,” ungkapnya.
Salah satu Perangkat Desa Ngabenrejo, Hartanto, mengatakan bahwa perwakilan warga datang ke lokasi proyek karena merasa tidak puas dengan kinerja kontraktor untuk pembangunan SDN 1 Ngabenrejo.
“Pondasi tidak menggunakan pasir urug setebal 5 centimeter dan aanstamping 15 centimeter. Tuntutan warga sederhana yakni meminta pembangunan tersebut sesuai dengan gambar perencanaan,” katanya.
BACA JUGA: Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades dari Pemalang Dituntut 3 Tahun 10 Bulan
Konsultan Proyek Kristiyanto, mengatakan pembangunan tersebut telah dihentikan sementara untuk dilakukan klarifikasi. “Kami laporkan ke dinas. Selanjutnya mencari penyelesaiannya bagaimana. Warga nanti diikutkan dalam diskusi di dinas untuk menemukan kesepakatannya bagaimana, dibongkar atau diperbaiki struktur kontruksinya. Kami selaku pengawas akan memberikan kisi-kisi ke dinas untuk pengambilan keputusan,” katanya.
Kristiyanto menegaskan, bahwa acuan dasarnya adalah gambar dalam perencanaan pembangunan. “Apabila tidak sesuai dengan gambar, tentu pengawas akan menolak. Alhamdulillah, masyarakat juga telah membantu pengawasan terhadap proyek pembangunan ini sejak awal,” katanya.
Dana pembangunan tersebut merupakan Anggaran APBD 2023 di Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Tercantum di papan informasi, kontrak proyek ini tertanggal 18 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Rencananya anggaran Rp 1 miliar lebh tersebut untuk pembangunan lima ruang kelas baru, mengingat kondisi bangunan gedung SDN 1 Ngabenrejo rusak parah. (*)