Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Jaringan JAD Jatim

Jhr diketahui bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 24 April 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Jaringan JAD Jatim

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Polri menyatakan terduga teroris berinisial Jhr alias AH yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Sidotopo, Surabaya pada Kamis (23/4) merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, Jhr diketahui bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Informasi itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88.

“Lanjutan perkembangan penanganan terduga teroris di Surabaya, ‎Jhr atau AH ini pernah terlibat kasus pidana umum lalu menjalani masa hukuman di Lapas Madura. Di saat itulah dia mengenal tokoh JAD Jatim saat sama-sama menjalani masa hukuman,” kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, sering berinteraksi dengan tokoh JAD ketika sama-sama di Lapas Madura, akhirnya Jhr terpapar radikalisme.

“Karena pergaulan sehari-hari, ada penularan pembelajaran paham radikal yang diterima Jhr sampai dia bergabung dengan JAD Jawa Timur‎ dan ditangkap Densus 88,” katanya.

‎Selain menangkap Jhr, Densus 88 juga menyita barang bukti dari warga Kabupaten Malang itu berupa dua pucuk pistol jenis FN, satu laras panjang beserta ratusan amunisi.

Kelompok JAD diketahui terkait dengan sejumlah peristiwa teror di Indonesia, di antaranya bom molotov di gereja di Samarinda pada 2016, bom Thamrin pada 2016, bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta pada 2016, bom Kampung Melayu pada 2017, dan bom Surabaya pada 2018.

Pada Juli 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan membekukan organisasi JAD serta menyatakan JAD sebagai kelompok terlarang. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Jamaah Ansharut Daulahjaringan terorisme JADterduga teroris surabaya
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 3 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 3 Kali Lipat

16 Januari 2021
Donor-Plasma-Darah-Penyintas-Pertamina

30 Karyawan Pertamina ‘Geruduk’ Kantor PMI Semarang demi Kesembuhan Pasien Corona

16 Januari 2021
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Semprotkan Disinfektan di Desa Mojo

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Semprotkan Disinfektan di Desa Mojo

16 Januari 2021
Penembakan Anggota FPI, Bareskrim akan Periksa Ahli Pidana

Novel Baswedan Sebut Listyo Sigit Mampu Perbaiki Internal Polri yang Pecah Jadi Banyak Fraksi

16 Januari 2021
Terlibat Tabrakan Kapal di Perairan Batang, 12 Nelayan Hilang, 2 Selamat

Terlibat Tabrakan Kapal di Perairan Batang, 12 Nelayan Hilang, 2 Selamat

16 Januari 2021
Pemprov-Jateng-Kembali-dapat-Penghargaan-dari-OJK

Lagi, Pemprov Jateng Sabet Juara Keuangan Inklusif Nasional dari OJK

16 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2596 share
    Share 1038 Twit 649
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1018 share
    Share 407 Twit 255
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    888 share
    Share 355 Twit 222
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    840 share
    Share 336 Twit 210
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2553 share
    Share 1021 Twit 638
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk