JAKARTA (jatengtoday.com) – Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial DS lantaran melakukan perlawanan kepada petugas. Dari tangan pelaku disita barang bukti ganja seberat 210 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap DS berawal dari penangkapan pembeli ganja berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Juma (20/12). DM mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar yang berinisial DS.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan DS dan langsung melakukan pengejaran. “Anggota terus melakukan pengejaran, dua hari kemudian berhasil menangkap satu pelaku lagi inisialnya DS ini di sekitar Ciloto, Cipanas, Jawa Barat,” kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (24/12/2019).
Saat diperiksa, DS mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah lokasi di daerah di Ciputat. Di tempat itulah polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering yang berat totalnya mencapai 210 kilogram yang disimpan di dalam mobil.
“Untuk tersangka DS pada saat pengambilan barang bukti di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, di kendaraan terdapat barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 210 kilogram,” ujarnya.
Saat diperiksa, DS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang yang berinisial D yang berstatus DPO dan masih dalam pengejaran oleh petugas.
“Sewaktu DS diminta untuk menunjukkan lokasi tersangka yang jadi DPO, di tengah jalan saat menuju kediaman pelaku rupanya dia coba melarikan diri dan melawan petugas pada saat itu, sehingga dengan tindakan yang tegas dan terukur DS berhasil kita lumpuhkan,” imbuh Yusri.
Petugas kemudian melarikan DS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun DS dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.
Kini polisi mengejar DPO berinisial D yang diduga sebagai pemasok ratusan kilogram ganja kering tersebut untuk memutus rantai peredaran narkoba di Ibukota. (ant)
editor : tri wuryono