SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyebut, masih ada dua dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
“Ada Kabupaten Temanggung dan Batang yang belum menyerahkan. Keduanya masih proses,” jelas Kasubbag Humas BPK Jateng, Siti Rahmawati Arifah, Minggu (31/5/2020).
Adapun selain dua kabupaten tersebut sudah menyerahkan LKPD 2019 dan telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Semua yang sudah menyerahkan meraih predikat WTP,” imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga telah menerima predikat WTP. Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Jateng kepada Ketua DPRD Jateng dan Gubernur Jateng dan disiarkan langsung melalui video conference.
Kepala BPK Jateng Ayub Amali mengatakan, meski mayoritas telah mendapatkan opini WTP, tetapi berdasarkan pemeriksaan, BPK masih menemukan adanya beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di antaranya adalah permasalahan mengenai pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, pengelolaan persediaan, pengelolaan kas, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, dan kelebihan pembayaran atas belanja modal. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ