SEMARANG (jatengtoday.com) – Sempat dikabarkan akan dikebut, megaproyek Semarang Outer Ring Road (SORR) Semarang kini terancam mangkrak lagi.
Pasalnya, pembebasan lahan jalan di tempat. Hingga pertengahan 2018 ini tidak ada progres perkembangan berarti. Padahal proyek ini sudah dicanangkan sejak 2010 silam.
Progres pembebasan lahan belum ada 10 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tampaknya kewalahan dalam membiayai pembebasan lahan yang diperkirakan menelan duit Rp 300 miliar.
Penjabat Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto mengakui kendala terberat saat ini mengenai kesiapan anggaran untuk pembebasan lahan.
“Memang untuk pembebasan lahan membutuhkan biaya besar. Tidak bisa diselesaikan secara singkat karena pembebasan lahan SORR bisa mencapai Rp 300 miliar. Tentu ini membutuhkan waktu lama, kurang lebih tiga tahun atau empat tahun,” katanya, Selasa (3/7).
Meski begitu, Agus berharap Pemkot Semarang segera bisa merealisasikan proyek SORR tersebut. Secara konsep, SORR adalah pembangunan jalur yang melingkari Kota Semarang. Jalur tersebut dibangun sebagai solusi untuk memecah keramaian lalu-lintas yang masuk ke Kota Semarang. Sehingga diharapkan bisa mengurai masalah kemacetan.
“Mudah-mudahan SORR ini bisa segera diwujudkan, dan Semarang juga bisa membangun jalan bertingkat. Sehingga bisa mengurai kemacetan lalu lintas,” katanya.
Dalam proyek SORR tersebut, lanjutnya, di bagian utara yakni dari Kendal – Semarang dan Demak – Semarang dikonsep dengan sistem tol. “Pembangunannya dikerjakan oleh pemerintah pusat. Pada prinsipnya semua masih dalam tahap pembebasan langsung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Saelan mengakui hingga saat ini pembebasan lahan proyek SORR belum apa-apa karena belum ada 10 persen. “Sebagian sudah dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah, BPN Kota Semarang, Wibowo Prasetyo, mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran tanah lahan SORR. “Tetapi dana untuk pembebasan lahan dari APBD Pemkot belum siap,” katanya.
Belum siapnya anggaran Pemkot Semarang membuat BPN Kota Semarang tidak bisa berbuat banyak. Secara administrasi, kata dia, pembebasan lahan SORR tidak ada masalah berarti. “Kalaupun ada sengketa itu wajar, bisa diselesaikan dengan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2012. Justru yang menjadi pertanyaan besarnya adalah kesiapan anggaran,” katanya.
SORR memiliki dua outer, yakni Trase Mangkang-Mijen (Ring Road Selatan) dan Trase Mangkang Arteri Utara (Outer Ringroad Barat-Selatan). Di dua outer tersebut, melintasi wilayah sebanyak 15 kelurahan. Trase Mangkang-Mijen, yakni dimulai dari depan Terminal Tipe A Mangkang, kemudian menyusur ke Selatan hingga ke Mijen. Panjangnya 10 kilometer.
Trase Mangkang-Mijen melintasi sebelah selatan Kawasan Bukit Semarang Baru (BSB) hingga sebelah Utara Kantor Sabhara Polda Jateng. Setelah itu, untuk tahap pembangunan berikutnya nanti adalah berbelok ke arah selatan menuju Simpang Cangkiran, kemudian mengarah ke timur menuju Gunungpati – Tembalang. Tembalang Meteseh Pedurung hingga jalur Demak.
Konsepnya memisahkan jalur cepat dan jalur lambat. Rencana ruas lalu-lintas cepat ada 4 lajur 2 arah dengan lebar masing-masing lajur 3,5 meter. Sedangkan untuk lajur lalu-lintas lambat ada 2 lajur 2 arah, lebar masing-masing lajur 3 meter. Total kebutuhan daerah manfaat jalan (Damaja) ruas jalan Mangkang-Mijen selebar 30 meter. (abdul mughis)
editor : ricky fitriyanto