PURBALINGGA (jatengtoday.com) – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi akan memberlakukan jam malam untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayahnya.
“Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Purbalingga akan memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa (12/5/2020).
Bupati menjelaskan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Purbalingga terus bertambah.
“Pada hari Selasa, 12 Mei 2020 ada tambahan kasus positif baru sebanyak tiga kasus, sehingga totalnya menjadi 46 kasus positif,” katanya.
Dari 46 kasus positif tersebut, 10 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 35 lainnya masih dirawat dan satu orang meninggal dunia.
Bupati menambahkan semua kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan perekonomian seperti para pedagang kaki lima dan lain sebagainya, hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 malam.
“Tim gugus tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait, TNI, Polri dan Satpol PP. Setelah lewat dari pukul 22.00 WIB akan dilakukan patroli oleh tim untuk menertibkan,” katanya.
Selain memberlakukan jam malam, kata dia, tim gugus tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker.
“Tim gugus tugas akan memantau dan menertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker. Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI, Polri dan Dishub akan menegur dan mengingatkan,” katanya lagi.
Bupati berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada. “Kami juga berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan,” katanya pula.
Dia juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan serta tetap berdiam di rumah jika tidak ada yang mendesak. (ant)
editor: ricky fitriyanto