SEMARANG – Ada sebanyak 183 klub motor dan 232 klub mobil di Kota Semarang yang tercatat dalam organisasi komunitas Keluarga Besar Bikers Semarang (KBBS). Tentu jumlah tersebut memiliki potensi yang cukup menarik untuk dikembangkan.
Saat ini, ratusan komunitas motor dan mobil di Kota Semarang ini sedang digandeng untuk dilibatkan dalam mempromosikan berbagai destinasi wisata di Kota Semarang.
Ketua Komisi Tetap (Komtap) Bidang Perhubungan Kadin Kota Semarang, Pramudo Sasmito Adi, mengatakan ada ratusan komunitas atau klub motor dan mobil. “Tiap klub memiliki anggota yang jumlahnya rata-rata mencapai 30 anggota. Keberadaan komunitas motor ini akan sangat memiliki peran penting dalam mengenalkan wisata di Kota Semarang,” kata Pramudo, Minggu (21/1/2018).
Dikatakan, ini memiliki potensi yang luar biasa apabila sinergikan. Apalagi Pemerintah Kota Semarang memiliki program Semarang sebagai Kota Wisata. Maka saat ini, Kadin bersama para klub motor itu membentuk wadah yang diberi nama Keluarga Besar Bikers Semarang (KBBS).
“Sedikitnya kami sudah ada 80 klub motor yang bergabung dalam KBBS tersebut. Ini untuk memasilitasi mereka. Sebetulnya ada ratusan klub motor di Semarang,” katanya.
Menurutnya, keberadaan klub motor di Semarang cukup efektif untuk dilibatkan untuk mempromosikan wisata di Kota Semarang. Mereka juga akan turut memerkenalkan destinasi wisata di Kota Semarang dalam setiap acara mereka. “Selain itu, mereka juga akan menunjukkan dan mengantar anggota klub motor dari luar daerah yang akan berkunjung ke sejumlah destinasi wisata unggulan di Semarang. Setidaknya bisa bercerita ke teman, saudara, ataupun tetangganya,” kata Pramudo.
Ketua Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) Polda Jateng, Andre Tebo mengatakan saat ini ada sebanyak 183 klub motor dan 232 klub mobil di Kota Semarang. Saat ini, stigma negatif mengenai klub motor seringkali dianggap meresahkan masyarakat.
“Itu harus dihapuskan. Jumlah itu akan sangat memiliki potensi untuk diarahkan kegiatan positif. Ini juga sebagai pendataan, demi untuk menekan angka kejahatan yang pelakunya seringkali membawa nama klub motor,” katanya.
Dia berharap, ke depan seluruh klub motor di Kota Semarang diharuskan untuk bergabung dalam KBBS agar keberadaannya lebih jelas dan terdata. “Jika tidak, maka klub motor tersebut akan diusulkan ke Polda Jateng untuk dibubarkan,” katanya. (Abdul Mughis)