Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tasdi : Ganjar Pranowo Serahkan Rp 100 Juta Lewat Ajudan

Saat itu Ganjar masih menjadi calon gubernur.

Baihaqi oleh Baihaqi
Senin, 7 Januari 2019
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Tasdi : Ganjar Pranowo Serahkan Rp 100 Juta Lewat Ajudan

Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi saat diwawancara usai sidang. baihaqi/jatengtoday.com.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disebut dalam sidang kasus suap Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi. Tasdi mengakui telah menerima sejumlah uang dari berbagai pihak. Diantaranya dari Ganjar Pranowo.

Hal itu diungkapkan terdakwa Tasdi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/1/2019) siang.

Tasdi saat disidang di Pengadilan Tipikor Semarang. baihaqi/jatengtoday.com.

Menurut Tasdi, dia menerima uang dari Ganjar Pranowo melalui ajudannya sebesar Rp 100 juta. Saat itu Ganjar masih menjadi calon gubernur. Uang tersebut diberikan Ganjar ketika menghadiri deklarasi Ganjar-Yasin di Kabupaten Purbalingga.

Sebelum acara berlangsung, Ganjar bersama rombongan sempat mampir di rumah dinas Tasdi, dan memberikan sejumlah uang tersebut.

“Dikasih bulan Mei (2018). Pak Ganjar datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu, transit di rumah saya beri uang Rp 100 juta untuk operasional pemenangan Pilgub Jateng. (Pemberiannya) melalui ajudan,” jelasnya.

Selaku Ketua PDIP Kabupaten Purbalingga, Tasdi menyebut uang yang diterimanya itu sebagai uang gotong royong. Namun, sebelum uang Rp 100 juta dari Ganjar digunakan, dia terlebih dulu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Uang dari Pak Ganjar belum dipakai karena saya keburu ditangkap KPK. Uangnya ya dibawa sama KPK,” tandasnya.

Selain Ganjar, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto juga disebut memberi uang untuk gotong royong sebanyak Rp 180 juta. Apalagi, kata Tasdi, posisi Utut sebagai anggota DPR RI dapil Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara.

Sama halnya dengan Ganjar, pemberian uang juga dilakukan di kediaman pribadi Tasdi.

Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo mengatakan, khusus terkait ini, yang menjadi masalah adalah uang tersebut berada di Tasdi. Seharusnya, kata Kresno, uang gotong royong itu ya diberikan kepada bendahara. Di tambah, di sisi lain Tasdi juga menerima uang dari berbagai dinas.

Untuk diketahui, Tasdi didakwa menerima suap Rp 500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga. Selain itu, ia juga didakwa gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp 1,465 miliar dan 20 ribu USD. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Ganjar disebut serahkan uang ke TasdiGanjar PranowoGanjar Pranowo serahkan Rp 100 juta ke TasdiheadlinePengadilan Tipikor SemarangSidang Bupati Purbalingga nonaktif TasdiSidang Tasdi
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

TikTok untuk Pendidikan di Masa Pandemi

21 Januari 2021
Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

Balmon-JRS Siap Wujudkan Penyiaran Radio Profesional

20 Januari 2021
Genjot Pendapatan Pajak, Sektor Parkir dan Reklame Belum Sesuai Harapan

Dewan: Setiap Kecamatan Idealnya Punya Kantor Pelayanan PBB 

20 Januari 2021
Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

Terombang-ambing di Laut, Enam ABK Tugboat Logindo Ditemukan Selamat

20 Januari 2021
Penolakan-Serikat-Pekerja-Pegadaian

Faisal Basri Sebut Rencana Akuisisi BRI dan Pegadaian Sesat Pikir

20 Januari 2021
Soal Nasib Kompetisi Tahun Ini, LIB Sebut Ada Tiga Opsi

Liga 1 2020 Resmi Dibatalkan, Begini Sikap PSIS Semarang

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1072 share
    Share 429 Twit 268
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    971 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2707 share
    Share 1083 Twit 677
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    869 share
    Share 348 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2692 share
    Share 1077 Twit 673
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk