SEMARANG (jatengtoday.com) – Banyaknya pemilik gedung di Kota Lama yang tak berdomisili di Semarang membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berjuang lebih keras dalam menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi banyak pemilik yang berada di luar negeri, dan hanya memberikan kepercayaan pengelolaan kepada person yang tak mengetahui sejarah kepemilikan gedung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan, pihaknya harus melakukan jemput bola saat menagih pajak.
“Kadang kami harus menemui pemilik gedung ke luar kota, bahkan sampai ke Jakarta. Sebenarnya mereka sadar untuk membayar, tapi memang sedang berada di luar kota jadi tak sempat mengurus PBB,” katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya potongan PBB sebesar 50 persen bagi pemilik gedung bersejarah di Kota Lama, mereka tak keberatan mengurus pajaknya. Bahkan tingkat ketaatan pajaknya terhitung tinggi, mencapai 80 persen.
Total bangunan yang ada di kawasan Kota Lama ada 245 bangunan, dengan perincian 177 bangunan milik pribadi dan 68 bangunan milik perusahaan, baik negeri maupun swasta.
Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang mengklaim, revitalisasi bangunan di kawasan tersebut sudah mencapai 80 persen. “Jumlahnya sudah bertambah. Dari hitungan kami, 80 persen bangunan yang sudah direvitalisasi,” kata Ketua BPK2L Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sebagai informasi, penerimaan PBB Kota Semarang di tahun ini berhasil melampaui target. Target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 385 miliar, hingga November ini penerimaan PBB telah melebihi target, mencapai Rp 435 miliar lebih. (*)
editor : ricky fitriyanto