SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan pendapatan pajak daerah pada 2022 Rp 2,2 triliun. Target tersebut dinaikkan kurang lebih 50 persen dari capaian realisasi pajak daerah pada 2021 yakni 1,4 triliun.
“Kami optimistis, kenaikan target 50 persen atau kurang lebih Rp 2,2 triliun tersebut bisa terpenuhi,” kata Sekretaris Bapenda Kota Semarang, Saryono, Selasa (15/2/2022).
Meski demikian, dia mengakui bahwa untuk mencapai target tersebut Bapenda memikul beban berat. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin supaya target tercapai. Harus kami kejar. Di sisi lain juga untuk menge-push kinerja Bapenda,” katanya.
Sejumlah potensi pendapatan pajak hingga saat ini masih terus diupayakan agar lebih maksimal. Salah satunya dengan merekrut petugas yang dinamai “Laskar Pajak”. Mereka akan bertugas mengawasi input data transaksi di alat yang dipasang di restoran.
“Selama ini, kendalanya tidak ada yang memantau atau mengawasi. Petugas Laskar Pajak akan memantau orang yang makan tapi tidak diinputkan datanya ke alat tersebut,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan masih banyak potensi pendapatan pajak daerah yang perlu dioptimalkan. Bapenda harus terus melakukan pendataan dan evaluasi, sektor mana saja yang tidak maksimal.
“Bapenda harus memiliki data objek pajak mana saja yang sudah masuk atau belum masuk pajaknya. Restoran banyak bermunculan apakah sudah masuk atau belum pajaknya untuk pemerintah kota,” ujar dia. (*)