SEMARANG (jatengtoday.com) – Bupati Wonogiri Joko Sutopo tak sepakat dengan keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait penanganan pencemaran lingkungan. Menurutnya waktu satu tahun yang diberikan Ganjar ke perusahaan untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terlalu lama.
Dia menitikberatkan pada pencemaran yang ditimbulkan PT Rayon Utama Makmur (RUM). “Kalau ada perbaikan dan trial yang dibutuhkan kami paham itu, tapi waktunya kapan? Kalau setahun kami tidak sepakat, sangat tidak realistis,” katanya.
Bupati yang akrab disapa Jekek ini menambahkan, Pemprov Jateng hanya fokus pada pencemaran di Bengawan Solo. Padahal di wilayahnya, pencemaran udara yang diakibatkan PT RUM sangat mengganggu warga.
“Dari fasilitasi yang dilakukan Gubernur, konsennya ke antisipasi Bengawan Solo, (pencemaran) udaranya tidak dibahas. Fakta riil di lapangan, warga kami di tiga kecamatan terkena dampak polusi itu,” ungkapnya.
Dikatakan Jekek, wilayah terdampak polusi semakin meluas hingga ke Kecamatan Kota. Saat musim hujan, bau yang ditimbulkan juga semakin menyengat.
“Perbaikan monggo lah, tapi yo ojo setahun lah, terlalu panjang. Apalagi prosesnya sudah hampir dua tahun, kalau (tambah) setahun kan jadi tiga tahun. Tidak realistis,” paparnya.
Jekek mengkritik, dengan keputusan Ganjar tersebut, masyarakat harus terdampak pencemaran setahun lamanya. Hal tersebut juga bisa membuat masyarakat beropini negatif bahwa pemerintah tak bisa bekerja.
“Masyarakat bisa punya aspek negatif terhadap pemerintah, ada apa ini? Eranya sudah beda, ini bukan era pencitraan. Ini era nyambut gawe, era kerja,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Pihaknya akan memanggil manajemen PT RUM dan masyarakat terdampak minggu terakhir Desember ini. “Kami minta presentasi aspek teknisnya, kami minta kepastian kapan waktunya. Harapannya ada titik temu,” katanya. (*)