SOLO (jatengtoday.com) – Gara-gara tak punya uang untuk membelikan anaknya susu, seorang bapak muda warga Banjarsari Solo nekat mencuri sepeda motor. Setelah enam bulan, kasus pencurian itu terungkap.
Andri Findra Putra (21) kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Mapolres Kota Surakarta. Dia mengaku mempunyai dua anak perempuran, yaitu anak pertama berusia 1,5 tahun, dan anak kedua baru lahir, pada Selasa (19/11).
Andri mengaku dirinya kalut dan bingung saat anaknya minta susu karena persediaannya habis. Dirinya kemudian melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci diparkir di depan rumah langsung didorong dibawa kabur.
“Motor itu digadaikan senilai Rp 1,4 juta dan hasilnya untuk cicil bayar kontrakan rumah dan membelikan susu. Saya menyesal karena kalut susu anak habis dan kemudian nekat membawa motor tetangga tanpa izin pemiliknya,” katanya saat diperiksa oleh polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Arwansa, Andri ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah, bernomor polisi AD 6962 DBE, milik tetangganya pada 15 Maret 2019. Saat itu motor diparkir di depan rumah.
Andri menuntun sepeda motor milik korban, dan dibawa ke rumah temannya, Hendra (29) yang kini juga ikut ditahan. Pelaku kemudian menggandakan kunci kontak dan motor itu kemudian digadaikan kepada seseorang sebesar Rp 1,4 juta.
“Kami kemudian menangkap Andri dan Hendra di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (19/11). Kami juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang digadaikan oleh pelaku,” katanya.
Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebuah sepeda motor milik korban disita untuk dijadikan barang bukti.
Atas perbuatan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman pidana kurungan hingga tujuh tahun penjara. (*)
sumber : ant
editor: tri wuryono