Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tak Hanya Pakai Rompi Oranye, Kini Tahanan KPK Diborgol

Pemborgolan tahanan lazim dilakukan kepolisian.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 2 Januari 2019
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
aturan tersebut dapat dimulai pada 2019

Ilustrasi. merdeka.com

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Mulai tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan aturan pemborgolan terhadap tahanan korupsi. KPK menyatakan sudah ada aturan khusus yang mengatur tentang itu.

Aturan pemborgolan biasa diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan. Sebelumnya, para tahanan hanya mengenakan rompi oranye saat dibawa dari dan menuju gedung KPK. Pemasangan borgol tersebut untuk memberikan efek malu.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan rencana untuk menerapkan peraturan tentang pemborgolan tahanan usai menjalani pemeriksaan. Dia pun akan mempertimbangkan agar aturan tersebut dapat dimulai pada 2019.

“Kita sudah punya Perkom (Peraturan Komisi). Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian, begitu menjadi tersangka dan tahanan kemudian setelah keluar pemeriksaan itu kan diborgol,” jelas Agus Rahardjo seperti dikutip dari Liputan6.com.

Agus berharap adanya perubahan terhadap Undang-Undang terkait sanksi sosial di masyarakat terhadap koruptor. Dia menilai sanksi sosial di masyarakat dapat membawa efek jera bagi para koruptor.

“Bisa aja kan melakukan itu mungkin bisa membuat orang menjadi agak sungkan ya agak malu untuk melakukan korupsi karena memang hukumannya termasuk yang akan diterima dari masyarakat,” ucapnya seperti dilansir Liputan6.com. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: aturan tahanan KPK diborgolheadlineKomisi Pemberantasan Korupsimulai tahun ini tahanan KPK diborgoltahanan KPK diborgol
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

16 Januari 2021
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

16 Januari 2021
Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

16 Januari 2021
Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

16 Januari 2021
Lama Tak Muncul, Apa Kabar Iriana Jokowi?

Lama Tak Muncul, Apa Kabar Iriana Jokowi?

16 Januari 2021
Cerita Nyata, Bagaimana COVID-19 Menghapus Kecerdasan Anak

Cerita Nyata, Bagaimana COVID-19 Menghapus Kecerdasan Anak

16 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2611 share
    Share 1044 Twit 653
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1031 share
    Share 412 Twit 258
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    935 share
    Share 374 Twit 234
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    847 share
    Share 339 Twit 212
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2564 share
    Share 1026 Twit 641
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk