SEMARANG (jatengtoday.com) – Permasalahan parkir di Kota Semarang masih dikeluhkan masyarakat. Mulai dari manajemen pengelolaan, kesemrawutan yang menyebabkan kemacetan, hingga tarif di luar ketentuan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengaku terus melakukan penertiban. Kali ini, para petugas konsentrasi melakukan penertiban parkir di kawasan segi tiga emas yang meliputi: Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajahmada dan Jalan Pahlawan. Kawasan tersebut berkali ulang dilakukan penertiban, namun kesemrawutan parkir tetap saja terjadi.
Sebagaimana Selasa (23/7/2019), tim Dishub melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah mobil yang parkir sembarangan di kawasan segi tiga emas. Dua mobil di antaranya terpaksa diangkut petugas menggunakan mobil derek lantaran parkir sembarangan. Yakni parkir di dekat halte BRT Trans Semarang.
“Kami berlakukan tindakan tegas. Tidak hanya digembok. Tapi penindakan dilakukan dengan cara diderek,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono.
Dikatakannya, kawasan segi tiga emas itu menjadi prioritas penerapan tertib lalu lintas. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sesuai dengan ketentuan, kendaraan yang diderek akan ditilang oleh pihak kepolisian.
“Penindakan ini sebagai upaya preventif mencegah macet di segi tiga emas. Mereka yang melanggar langsung diberikan penindakan hukum, karena mereka parkir di tempat larangan,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tertib aturan dengan memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas. “Selama tidak melanggar, tidak akan ditindak. Kami juga meminta setiap kantor atau instansi di kawasan segi tiga emas untuk menyediakan kantong parkir. Siapa saja yang parkir di tempat larangan akan kami tindak. Kami coba komunikasikan dengan sejumlah instansi yang karyawannya parkir di trotoar,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengaku masih kesulitan melakukan penindakan terhadap kendaraan besar seperti truk trailer yang parkir sembarangan. Sebab, pihaknya hingga saat ini belum memiliki alat derek untuk kendaraan berat. Terutama untuk penertiban parkir di kawasan Jalan Arteri Seokarno-Hatta. “Kami belum bisa menderek kendaraan berat seperti trailer karena peralatan belum memadai. Ke depan, kami akan lakukan pengadaan, karena belum punya alat derek untuk kendaraan besar,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto