PONTIANAK (jatengtoday.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu menyatakan, pihaknya akan menelusuri para tenaga kesehatan (nakes) yang tidak menghadiri undangan vaksinasi yang telah dijadwalkan.
“Kami akan telusuri siapa-siapa tenaga kesehatan itu, kemudian pegawai mana, alasannya apa tidak hadir saat akan dilakukan vaksinasi,” katanya, Minggu (17/1/2021).
Dia menjelaskan, jika tidak ada alasan kuat dan sengaja tidak hadir, maka para nakes tersebut bisa dianggap menolak vaksinasi.
“Para tenaga kesehatan itu, juga siap-siap untuk diberikan sanksi, tentunya kami akan lakukan penjelasan dan pendekatan. Kalau tetap menolak maka mereka dapat sanksi,” ujarnya.
Sementara bagi nakes yang mengalami penundaan, akan dilakukan pendaftaran ulang untuk dilakukan vaksinasi.
Data Dinkes Kota Pontianak mencatat sejak 14 hingga 16 Januari 2021 yang melakukan registrasi sebanyak 313 orang, dari sebanyak itu yang hadir sebanyak 289 orang, yang layak diimunisasi sebanyak 209 orang, yang mengalami penundaan 42 orang dan sebanyak 32 orang tidak layak karena ada penyakit bawaan.
Dia menambahkan, ada sebanyak 5.500 tenaga kesehatan akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 untuk tahap pertama di wilayah Kota Pontianak.
“Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak,” kata Sidiq.
Menurut dia, yang termasuk nakes yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, mulai dari dokter, perawat dan lainnya.
“Tetapi dari jumlah 5.500 tenaga kesehatan itu, nantinya tidak semuanya bisa dilakukan vaksin, tetapi dipilah lagi, karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya,” ujar Sidiq. (ant)
editor: ricky fitriyanto