SEMARANG (jatengtoday.com) – Tingginya harga tanah di wilayah perkotaan, membuat Pemprov tak berkutik terkait pelayanan lahan untuk pembangunan rumah bersubsidi. Ada pun, pasti di wilayah pinggiran, bukan di pusat keramaian.
Kepala Seksi Perumahan Umum Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Jateng, Suprapta menjelaskan, harga tanah di Jateng tidak terkontrol. Hingga sekarang tidak bisa membangun rumah subsidi di kawasan perkotaan.
“Tidak bisa pembangunan diperkotaan, bisanya di daerah pinggiran atau kawasan penyangga, contoh ini di Semarang, itu dibangun di kendal,” bebernya, Sabtu (1/12/2018).
Dicontohkan, rumah subsidi tahun 2018 dipatok dengan harga Rp130 juta. Sehingga, untuk mencari tanah yang harganya harus sesui standar, dan tidak bisa diperkotaan.
“Sekarang harga rumah subsidi berkisar 130 juta, nah dengan harga itu tidak bisa diimplemetasikan di perkotaan. Tapi kalau dibangun di pinggiran, peminatnya juga sepi, karena aktivitas di kota,” terangnya.
Diakui, pihaknya hanya sebatas memberikan sosialisasi dan tidak menyediakan lahan rumah subsidi untuk masyarakat. “Kami hanya menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi hanya mendorong peta-peta lahan yang sudah kuning, atau sudah bukan lahan hijau,” katanya.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi hanya sebagai tangan kanan Pemerintah Pusat, dan tidak bisa menyediakan lahan untuk masyarakat umum.
“Untuk masyarakat umum belum disediakan pemerintah, yang kami sediakan baru ASN. Rumah FLPP semua disediakan oleh devloper, untuk pembangunan fisiknya mendapatkan bantuan berbentuk pembiayaan,” terangnya. (ajie mh)
Editor: Ismu Puruhito