Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Tahun Depan, Sistem Penerimaan Calon Siswa Miskin Perlu Diubah

Regulasi yang memberikan garansi pemilik kartu miskin bisa langsung diterima di sekolah negeri favorit, perlu diubah. Mengingat, sudah dua tahun ini aturan tersebut justru dimanfaatkan orang-orang kaya.

Ajie MH oleh Ajie MH
Selasa, 10 Juli 2018
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 3min read

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Karut-marut pendaftaran sekolah negeri menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diharapkan tidak terulang tahun depan. Artinya, regulasi yang mengatur tentang pemberian kursi VIP bagi pemegang SKTM perlu direvisi.

Seperti diketahui, seluruh tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018. Termasuk aturan meloloskan calon siswa pemilik SKTM, tanpa melihat nilai atau prestasi akademik.

Niat pemerintah memberikan hak warga miskin untuk mengenyam pendidikan di sekolah favorit itu justru dimanfaatkan orang-orang kaya. Mereka yang tak punya prestasi akademik, rela dianggap miskin, asal bisa masuk sekolah favorit. Yakni dengan meminta bantuan Ketua RT/RW setempat, untuk membuatkan SKTM. Terbukti, ada 78.065 anak orang kaya yang mengaku miskin saat mendaftar di SMA dan SMK negeri di seluruh Jateng.

Melihat fenomena ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tak tinggal diam. Dia meminta Mendikbud untuk merevisi aturan tersebut agar tidak terulang di PPDB tahun depan. “Saya pastikan setelah ini bertemu dengan Pak menteri, sistemnya harus diubah tidak seperti ini,” kata politikus PDI Perjuangan ini, Selasa (10/7).

Rencananya, dia akan mendorong agar sistem penerimaan calon siswa dari kalangan kurang mampu, diubah. Salah satu masukannya, dibuatkan jalur tersendiri khusus untuk menyeleksi warga miskin. Jika mengandalkan verifikasi faktual seperti tahun ini, masih ada peluang kecolongan.

“Kalau tidak, ya lebih baik kasih beasiswa saja agar mereka (anak orang miskin) tetap bisa sekolah. Ini masukan ke saya sudah banyak sekali memang yang komplain, secara sosiologis ini tidak aplikatif karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM itu,” paparnya.

Selain soal aturan SKTM, Permendikbud itu juga kurang jelas soal batasan kuota siswa miskin di setiap sekolah negeri. Di aturan itu, hanya tertulis, minimal 20 persen saja. Tidak ada batas maksimalnya. Artinya, bisa dipersepsikan bahwa satu sekolah, kuotanya bisa dihabiskan untuk pemegang SKTM saja. Tanpa menerima calon siswa yang punya prestasi akademik.

“Ini terjadi pada PPDB tahun lalu. Di salah satu sekolah di Kebumen, menerima banyak sekali calon siswa miskin. Karena jumlahnya tidak rasional, kami meminta tim turun langsung ke lapangan. Tapi ternyata, di wilayah sekolah itu memang rata-rata penduduk miskin,” papar Ganjar.

Meski begitu, dia sempat bertanya mengenai batas maksimal kuota siswa miskin kepada Mendikbud. “Pas saya tanya, katanya di Jabar memberikan batas maksimal. Lho, tapi aturannya kan tidak ada. Kalau membuat batas sendiri, justru kami yang salah,” ungkapnya. (ajie mh)

editor: ricky fitriyanto

Trending Topic: Pemprov JatengPenyalahgunakan SKTMPPDB Jateng 2018 semrawut
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Semen Gresik Pasok Produk Unggulan untuk Proyek Tol Semarang-Demak

Ada Penurunan Permukaan Tanah di Tol Semarang-Demak, Warga Diminta Lepas Lahan Permukiman

26 Januari 2021
Terobos Edaran Ganjar, Hendi Tetap Beri Kelonggaran PKL Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

Terobos Edaran Ganjar, Hendi Tetap Beri Kelonggaran PKL Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

26 Januari 2021
Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

Peternak Ayam di Banyumas Protes Dimintai ‘Uang Damai’ Rp 90 Juta

26 Januari 2021
Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

Pungut Suap ke Calon Pegawai, Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Divonis 4,5 Tahun

26 Januari 2021
Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

26 Januari 2021
Daop 6 Tambah 32 Perjalanan KA untuk Libur Akhir Tahun

Bertahan di Masa Pandemi, KAI Siapkan Sejumlah Inovasi

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2927 share
    Share 1171 Twit 732
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5767 share
    Share 2307 Twit 1442
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2763 share
    Share 1105 Twit 691
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2444 share
    Share 978 Twit 611
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3841 share
    Share 1536 Twit 960
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk