in

Sudah Lapor Bawaslu, Spanduk Ganti Presiden Baru di Mushola Belum Diturunkan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Alat Peraga Kampanye (APK) capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi masih terpasang di lingkungan tempat ibadah. Tepatnya di akses masuk mushola At Tauhid, Jalan Jatiluhur, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik Semarang. Padahal, warga setempat sudah lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk menertibkan spanduk berukuran sekitar 1,5 x 4 meter itu.

Keberadaan APK bertuliskan ‘#2019 Ganti Presiden Baru itu dinilai melanggar Pasal 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang lokasi pemasangan APK. Dalam aturan itu, disebutkan APK tidak boleh dipasang di lingkungan tempat ibadah. Spanduk itu juga dibentangkan dengan memanfaatkan tiang milik Telkom.

“Saya sudah lapor ke Pak Fajar (Fajar Saka Ketua Bawaslu Jateng, Red) lewat WA, Jumat (25/1/2019) lalu. Katanya sudah dicek ke lokasi oleh petugas dan akan dilakukan langkah persuasif. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ucap Widhi Handoko, warga setempat, Senin (28/1/2019).

Pria yang juga kader PDI Perjuangan itu pun menyesalkan respons Bawaslu yang lamban. Tidak ada batasan waktu tindakan persuasif.

“Langkah persuasif itu seharusnya ada tenggang waktunya. Misalnya, dalam 1×24 jam, pemasangnya tidak ada kesadaran untuk mencopot, berarti sudah tidak bisa dilakukan persuasif. Bawaslu bisa mencopot paksa. Nah ini sudah empat hari dari laporan, spanduknya masih ada,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera turun tangan. Sebab, sejumlah simpatisan pendukung capres nomor urut 01 sudah geram. Mereka berencana menurunkan spanduk tersebut secara paksa.

“Kemarin teman-teman ke sini, mau menurunkan spanduk secara paksa. Tapi saya cegah. Biar petugas saja yang mencopotnya,” tuturnya

Dijelaskan, dari obrolan dengan warga, yang memasang spanduk tersebut merupakan kader salah satu partai pendukung capres nomor urut 02. Rumahnya persis di sebelah mushola tersebut.

“Yang disuruh masang juga orang sini, diberi upah Rp 100 ribu,” bebernya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Bawaslu Jateng mengaku sudah menindaklanjuti laporan. “Laporan sudah diteruskan ke Bawaslu Kota Semarang. Sudah ditelusuri dan sudah ditangani sesuai prosedur,” ucap Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin.

Hingga Senin (28/1/2019) sore, spanduk besar bertuliskan ‘#2019 GANTI PRESIDEN BARU’ dengan foto Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tersebut masih membentang di jalan masuk mushola. (*)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.